Memenuhi ketentuan kesehatan, usia, dan pendidikan sesuai lembaga pengirim.
Lulus ujian bahasa Jepang dan ujian keterampilan perikanan.
Memiliki kontrak kerja dengan perusahaan Jepang yang disetujui menerima pekerja SSW.
Syarat keterampilan mengikuti standar pelatihan praktik penangkapan ikan di kapal atau akuakultur tingkat khusus.
Industri perikanan Jepang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja akibat penuaan penduduk dan kurangnya penerus.
Basic Plan for Fisheries menekankan perlunya tenaga kerja asing secara stabil dan jangka panjang.
Kondisi tersebut memperbesar rekrutmen pekerja asing melalui SSW(i) bidang perikanan.
Perusahaan Jepang semakin mencari tenaga asing terampil termasuk dari Indonesia terutama untuk budidaya dan kapal penangkapan.
Jadwal ujian di Indonesia biasanya muncul berkala sehingga pelamar perlu memantau pengumuman terutama pada Oktober–November.
Peluang lowongan mengikuti kebutuhan industri serta kesiapan lembaga pengirim dan penerima.