Ujian bahasa dapat ditempuh melalui JLPT, JFT-Basic, atau persyaratan ekuivalen sesuai sektor.
Komponen keterampilan untuk perikanan dinilai berdasarkan standar bidang perikanan dalam kerangka SSW(i) yang ditetapkan Japan Fisheries Association.
Immigration Services Agency of Japan mengawasi penyelenggaraan ujian bersama kementerian terkait di Jepang.
Platform resmi seperti Prometric Japan bertugas menangani reservasi, jadwal, dan pelaksanaan ujian berbasis CBT di luar Jepang.
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta turut menyediakan informasi bagi calon peserta dari Indonesia.
Format ujian mencakup teori dan pengetahuan praktis sesuai kebutuhan pekerjaan di industri perikanan dan akuakultur.
Bagian teori memuat materi industri perikanan, istilah teknis, dan bahasa Jepang dalam hiragana, katakana, atau kanji dengan furigana.
Peserta di luar Jepang termasuk Indonesia mengikuti ujian berbasis computer-based testing (CBT) melalui Prometric.
Jadwal ujian dipublikasikan di laman resmi, termasuk contoh jadwal Indonesia pada Oktober dan November.
Pelamar yang lulus kedua komponen memenuhi syarat untuk mengajukan status tinggal SSW(i) di bidang perikanan.