Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Syarat Magang ke Jepang Lewat IM Japan dan LPK

Kompas.com - 12/09/2025, 13:17 WIB

OHAYOJEPANG - Magang ke Jepang semakin diminati oleh banyak orang Indonesia yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus mengembangkan keterampilan.

Mayoritas peserta mengikuti jalur pemerintah ke organisasi melalui IM Japan atau lewat LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) berlisensi.

Sebagian lain menempuh magang lewat jalur mahasiswa atau perusahaan dengan aturan visa yang berbeda.

Artikel ini merangkum syarat nyata yang biasa ditemui calon peserta magang asal Indonesia, mulai dari kesiapan fisik, mental, bahasa, hingga dokumen.

Dua Jalur Magang ke Jepang

Magang di Jepang memiliki dua jalur utama yang sering ditempuh orang Indonesia.

Jalur pertama adalah Technical Intern Training Program (TITP) yang kini sedang diganti dengan skema Employment for Skill Development (ESD).

Skema baru ini ditetapkan lewat undang-undang pada 21 Juni 2024, dan akan berlaku sekitar 2027.

Dalam ESD, setiap peserta mengikuti rencana pengembangan keterampilan (ESD Plan) dengan target durasi tiga tahun.

Di dalamnya ada target keterampilan dan bahasa Jepang yang harus dicapai.

Pengawasan juga akan bergeser dari OTIT ke lembaga baru bernama Employment-for-Skill-Development Organization (ESDO).

Selama masa transisi, TITP masih berjalan dengan aturan sementara dan IM Japan maupun LPK akan menyesuaikan intake mereka agar sejalan dengan aturan ESD saat resmi berlaku.

Jalur kedua adalah magang mahasiswa atau perusahaan yang biasanya berupa program jangka pendek di universitas, laboratorium, atau perusahaan.

Untuk magang berbayar, peserta menggunakan visa Designated Activities.

Untuk magang tak berbayar atau yang terkait studi, visa Cultural Activities atau visa Pelajar bisa digunakan.

Jika mahasiswa melakukan magang berbayar, ada aturan jam kerja dan izin tambahan dari imigrasi yang harus dipatuhi.

Perbedaan jalur ini penting dipahami sejak awal karena mayoritas peserta Indonesia mengikuti jalur IM Japan atau LPK di bawah TITP.

Sementara, jalur mahasiswa dan perusahaan tunduk pada aturan universitas dan imigrasi Jepang.

Baca juga:

Kesiapan Fisik dan Pemeriksaan Kesehatan

IM Japan dan LPK memiliki syarat khusus yang diumumkan lewat portal resmi bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Syarat tersebut mencakup jenis kelamin (laki-laki), batasan usia, tidak bertato atau bertindik, tidak buta warna, serta lulus tes kebugaran dan kesehatan.

Selain itu, peserta juga harus melalui tes matematika dasar, tes ketahanan fisik, wawancara, tes bahasa Jepang, dan pemeriksaan medis.

Dokumen administratif seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga AK1 (kartu kuning) wajib dilengkapi sejak tahap awal seleksi.

Pada hari seleksi, tes fisik biasanya mencakup lari, push-up, sit-up, serta pengecekan tekanan darah.

Hal ini menunjukkan bahwa stamina dan kesehatan dasar disaring sejak awal.

Target angka setiap tes berbeda di tiap penyelenggara, tetapi formatnya relatif sama dan diumumkan secara terbuka oleh unit pelatihan resmi.

Selain itu, Jepang juga sedang memperkenalkan aturan Pre-Entry Tuberculosis Screening (JPETS) bagi beberapa negara, termasuk Indonesia.

Ketentuan ini mewajibkan pemeriksaan TB di klinik panel sebelum keberangkatan.

Per Februari 2025, jadwal mulai untuk Indonesia masih menunggu pengumuman, sementara kebijakan sudah berlaku untuk Filipina, Nepal, dan segera menyusul Vietnam.

Kesimpulannya, peserta harus siap menjalani tes fisik, pemeriksaan kesehatan penuh, dan nantinya pemeriksaan TB jika aturan JPETS sudah berlaku bagi Indonesia.

Ilustrasi pekerja sedang membersihkan jendela kaca luar gedung.
Ilustrasi pekerja sedang membersihkan jendela kaca luar gedung.

Kesiapan Mental dan Pemahaman Hak

Magang di Jepang berlangsung di pabrik, pertanian, maupun bengkel kerja dengan pola shift, target produksi, serta aturan keselamatan.

Penyesuaian bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal disiplin, pengelolaan stres, dan komunikasi dengan atasan.

Badan pengawas OTIT menyediakan panduan multibahasa tentang hak kerja, asuransi kecelakaan industri, dan prosedur jika perlu pindah tempat kerja dalam keadaan darurat.

Hal ini penting karena kesiapan mental bukan hanya soal daya tahan, melainkan juga pemahaman aturan dan perlindungan hukum.

Dengan ekspektasi yang realistis, peserta bisa lebih siap menghadapi tuntutan kerja sekaligus tahu saluran bantuan yang tersedia.

Kesiapan Bahasa Jepang

Dalam seleksi IM Japan atau LPK, tes bahasa Jepang dasar menjadi bagian dari syarat teknis.

Umumnya peserta ditargetkan memahami level dasar setara N5–N4.

Materinya berupa instruksi sehari-hari, istilah keselamatan, angka, serta percakapan sederhana di tempat kerja.

Meskipun undang-undang TITP saat ini tidak mewajibkan level JLPT tertentu, pemerintah Jepang sedang menyiapkan aturan baru di bawah ESD.

Dalam rencana tersebut, setiap peserta wajib memiliki target kemampuan bahasa Jepang yang jelas.

Bagi calon peserta dari Indonesia, tren ini menjadi penting untuk persiapan beberapa tahun ke depan.

Semakin awal belajar bahasa Jepang, semakin mudah mengikuti pelatihan maupun pekerjaan di Jepang.

Untuk jalur mahasiswa atau perusahaan, syarat kemampuan bahasa bergantung pada universitas atau perusahaan penerima.

Sebagian program menerima dengan kemampuan bahasa Jepang, sebagian lain mengandalkan bahasa Inggris.

Namun, jika mahasiswa bekerja berbayar, tetap ada batasan jam kerja yang harus ditaati sesuai izin imigrasi.

Kelengkapan Dokumen

Syarat administrasi yang umum diminta di Indonesia untuk jalur IM Japan atau LPK meliputi:

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • AK1 (kartu kuning)

  • Akta kelahiran

  • Sertifikat pelatihan minimal 160 jam atau pengalaman kerja enam bulan

  • Ijazah

  • Surat izin orang tua atau pasangan

  • Surat pernyataan belum pernah magang ke Jepang

  • Pasfoto

  • Surat keterangan kepala desa

  • Foto keluarga

  • Surat pengantar dari Disnaker

Sebelum mendaftar di LPK, penting memastikan lembaga tersebut sudah berlisensi dan terakreditasi.

Kemnaker mengatur akreditasi LPK lewat Permenaker No. 5/2022 dan terhubung dengan sistem Sisnaker.

Untuk keberangkatan ke Jepang, peserta memerlukan Certificate of Eligibility (CoE) yang diajukan oleh sponsor di Jepang, seperti perusahaan, organisasi pengawas, atau universitas.

Setelah CoE terbit, peserta bisa mengajukan visa di Kedutaan atau Konsulat Jepang.

Jenis visa yang dipakai tergantung jalurnya, apakah magang teknis, kegiatan khusus, atau kegiatan kebudayaan.

Jika aturan JPETS untuk Indonesia sudah diberlakukan, maka pemeriksaan TB di klinik panel juga akan menjadi bagian dari proses sebelum CoE dan visa diterbitkan.

Empat Pilar Kesiapan untuk Magang ke Jepang

Dari seluruh rangkaian syarat, ada empat pilar utama yang harus dipenuhi calon peserta magang ke Jepang:

  • Fisik: siap dengan tes lari, push-up, sit-up, pemeriksaan medis, serta skrining TB jika sudah berlaku.

  • Mental: memahami budaya kerja yang terstruktur, tahu aturan, dan mengenali saluran bantuan resmi.

  • Bahasa: menguasai bahasa Jepang level dasar N5–N4 yang nantinya menjadi target resmi di bawah program ESD.

  • Dokumen: melengkapi syarat administratif di Indonesia, memastikan LPK berlisensi, menyiapkan Certificate of Eligibility (CoE), visa, dan kelengkapan medis sesuai aturan Jepang.

Bagi orang Indonesia, magang ke Jepang bukanlah satu pintu melainkan serangkaian gerbang.

Mulai dari tes fisik, kesiapan mental, kemampuan bahasa Jepang, hingga kelengkapan dokumen yang harus memenuhi standar Indonesia dan Jepang.

Detailnya bisa berbeda di setiap jalur, tetapi polanya sama, semakin siap sejak awal maka semakin jelas jalannya.

Dengan memahami pola ini, daftar syarat yang terlihat rumit bisa menjadi peta jalan yang memandu sampai Jepang.

Sumber:

  • IM Japan (https://jepang.magangln.id/)
  • Organization for Technical Intern Training (https://www.otit.go.jp/about_en/)
  • Kementerian Urusan Luar Negeri Jepang
    https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/long/index.html
    https://www.mofa.go.jp/files/100818630.pdf
  • Study in Japan (https://www.studyinjapan.go.jp/en/work-in-japan/internships/)
  • BPK (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/231396/permenaker-no-5-tahun-2022)
  • Kedutaan Besar Jepang di AS (https://www.sf.us.emb-japan.go.jp/itpr_en/e_m02_01_03.html)

Konten disediakan oleh Xymax Global Partner (September 2025)

@ohayo_jepang 😱 Kaget gak sih? Di Jepang, cari kerja tuh gak seribet itu! ✅ Gak perlu good looking
✅ Gak mentok di umur 27
✅ Bahkan lansia pun masih bisa kerja! ✨ 1. Lansia tetap bisa produktif
Lewat program resmi Silver Human Resources Center, warga usia 60+ bisa kerja ringan seperti bersih-bersih, berkebun, bantu daycare, dll.
💰 Upahnya? Rp90.000 – Rp190.000 per jam, tergantung lokasi & jenis kerja.
📎 Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja & Kesejahteraan Jepang, DW, BMC Geriatrics 2021 ✨ 2. Anak muda lebih mudah dapat kerja
Tingkat pengangguran di Jepang per Januari 2025 hanya 2,5%!
Rasio pekerjaannya 126 lowongan untuk tiap 100 pencari kerja.
📎 Sumber: Kemenaker Jepang via Xinhua ✨ 3. Syaratnya juga masuk akal banget
Banyak lowongan di Jepang:
– Gak batasi usia maksimal
– Gak tanya status nikah
– Gak wajib lulusan universitas top tertentu
Yang penting: minimal usia 18 tahun (syarat ini berbeda disetiap insdustrinya), sehat jasmani rohani, dan lulus ujian skill & bahasa Jepang untuk pekerja asing 📎 Sumber: Ohayo Jepang, Kemenaker RI ✨ 4. Fresh graduate dihargai
Lebih dari 40% mahasiswa Jepang sudah dapat job offer sebelum wisuda.
🎓 Gaji awal fresh grad: Rp22 juta – Rp31 juta per bulan (tergantung industri)
💸 Bonus cair 2x setahun: musim panas & musim dingin
📎 Sumber: Kompas.com, Fortune 2024, Recruit Works Institute ✨ 5. Soal lembur? Jepang sadar batasnya.
– Sejak 2018, lembur dibatasi maksimal 720 jam/tahun
– Pemerintah juga sedang merancang aturan larangan kerja 14 hari berturut-turut demi kesehatan mental
📎 Sumber: Arab News, Japan Times, Asahi Shimbun 📌 Tentu aja, tetap ada syarat resmi & skill yang perlu disiapkan sesuai kebutuhan tiap perusahaan ya! 🗳 Polling:
Kalau sistem kayak gini ada di Indonesia, kamu bakal semangat cari kerja gak? Kreator Konten: Zahra Permata J & Salma Aichi
Produser: Siti Annisa
Penulis: Yuharrani Aisyah
#OhayoJepang #KagetGakTuh #HidupdiJepang #KerjadiJepang #BudayaJepang #LowonganKerja #Jepang2025 ♬ suara asli - Ohayo Jepang
Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.