Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Syarat Magang ke Jepang Lewat IM Japan dan LPK

Kompas.com - 12/09/2025, 13:17 WIB
  • Surat izin orang tua atau pasangan

  • Surat pernyataan belum pernah magang ke Jepang

  • Pasfoto

  • Surat keterangan kepala desa

  • Foto keluarga

  • Surat pengantar dari Disnaker

  • Sebelum mendaftar di LPK, penting memastikan lembaga tersebut sudah berlisensi dan terakreditasi.

    Kemnaker mengatur akreditasi LPK lewat Permenaker No. 5/2022 dan terhubung dengan sistem Sisnaker.

    Untuk keberangkatan ke Jepang, peserta memerlukan Certificate of Eligibility (CoE) yang diajukan oleh sponsor di Jepang, seperti perusahaan, organisasi pengawas, atau universitas.

    Setelah CoE terbit, peserta bisa mengajukan visa di Kedutaan atau Konsulat Jepang.

    Halaman:
    Editor : YUHARRANI AISYAH

    Komentar

    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
     
    Pilihan Untukmu
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.