Surat izin orang tua atau pasangan
Surat pernyataan belum pernah magang ke Jepang
Pasfoto
Surat keterangan kepala desa
Foto keluarga
Surat pengantar dari Disnaker
Sebelum mendaftar di LPK, penting memastikan lembaga tersebut sudah berlisensi dan terakreditasi.
Kemnaker mengatur akreditasi LPK lewat Permenaker No. 5/2022 dan terhubung dengan sistem Sisnaker.
Untuk keberangkatan ke Jepang, peserta memerlukan Certificate of Eligibility (CoE) yang diajukan oleh sponsor di Jepang, seperti perusahaan, organisasi pengawas, atau universitas.
Setelah CoE terbit, peserta bisa mengajukan visa di Kedutaan atau Konsulat Jepang.