Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Syarat Magang ke Jepang Lewat IM Japan dan LPK

Kompas.com - 12/09/2025, 13:17 WIB

Selama masa transisi, TITP masih berjalan dengan aturan sementara dan IM Japan maupun LPK akan menyesuaikan intake mereka agar sejalan dengan aturan ESD saat resmi berlaku.

Jalur kedua adalah magang mahasiswa atau perusahaan yang biasanya berupa program jangka pendek di universitas, laboratorium, atau perusahaan.

Untuk magang berbayar, peserta menggunakan visa Designated Activities.

Untuk magang tak berbayar atau yang terkait studi, visa Cultural Activities atau visa Pelajar bisa digunakan.

Jika mahasiswa melakukan magang berbayar, ada aturan jam kerja dan izin tambahan dari imigrasi yang harus dipatuhi.

Perbedaan jalur ini penting dipahami sejak awal karena mayoritas peserta Indonesia mengikuti jalur IM Japan atau LPK di bawah TITP.

Sementara, jalur mahasiswa dan perusahaan tunduk pada aturan universitas dan imigrasi Jepang.

Baca juga:

Kesiapan Fisik dan Pemeriksaan Kesehatan

IM Japan dan LPK memiliki syarat khusus yang diumumkan lewat portal resmi bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Syarat tersebut mencakup jenis kelamin (laki-laki), batasan usia, tidak bertato atau bertindik, tidak buta warna, serta lulus tes kebugaran dan kesehatan.

Selain itu, peserta juga harus melalui tes matematika dasar, tes ketahanan fisik, wawancara, tes bahasa Jepang, dan pemeriksaan medis.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.