OHAYOJEPANG - Magang ke Jepang semakin diminati oleh banyak orang Indonesia yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus mengembangkan keterampilan.
Mayoritas peserta mengikuti jalur pemerintah ke organisasi melalui IM Japan atau lewat LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) berlisensi.
Sebagian lain menempuh magang lewat jalur mahasiswa atau perusahaan dengan aturan visa yang berbeda.
Artikel ini merangkum syarat nyata yang biasa ditemui calon peserta magang asal Indonesia, mulai dari kesiapan fisik, mental, bahasa, hingga dokumen.
Magang di Jepang memiliki dua jalur utama yang sering ditempuh orang Indonesia.
Jalur pertama adalah Technical Intern Training Program (TITP) yang kini sedang diganti dengan skema Employment for Skill Development (ESD).
Skema baru ini ditetapkan lewat undang-undang pada 21 Juni 2024, dan akan berlaku sekitar 2027.
Dalam ESD, setiap peserta mengikuti rencana pengembangan keterampilan (ESD Plan) dengan target durasi tiga tahun.
Di dalamnya ada target keterampilan dan bahasa Jepang yang harus dicapai.
Pengawasan juga akan bergeser dari OTIT ke lembaga baru bernama Employment-for-Skill-Development Organization (ESDO).