Jalur ini tersedia untuk sektor perawatan lansia, manufaktur, hingga layanan makanan.
Syaratnya adalah lulus ujian bahasa Jepang setara JLPT N4 atau JFT-Basic, serta tes keterampilan bidang terkait.
Informasi mengenai ujian ini tersedia di situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan laman dukungan pemerintah Jepang untuk SSW.
Calon pekerja yang lulus kedua ujian, mendapatkan perusahaan penerima, dan memperoleh COE umumnya bisa berangkat dengan lancar.
Selain itu, ada jalur Technical Intern Training yang akan digantikan oleh sistem baru bernama Ikusei-Shūrō atau Employment for Skill Development.
Implementasi sistem baru ini ditargetkan berlaku pada tahun fiskal 2027.
Perusahaan dan lembaga penyalur diperkirakan akan menyesuaikan persyaratan selama masa transisi.
Kategori lain adalah Engineer/Specialist in Humanities/International Services yang banyak digunakan oleh lulusan universitas atau profesional.
ISA menekankan bahwa dokumen yang diperlukan bervariasi sesuai kategori perusahaan, dan dokumen berbahasa asing harus diterjemahkan ke bahasa Jepang.
Dalam praktiknya, kasus yang berjalan lancar biasanya menunjukkan kesesuaian antara deskripsi pekerjaan dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman pemohon.