Semua dokumen yang berbahasa asing wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang.
Sponsor di Jepang biasanya memberikan daftar dokumen yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan kategori masing-masing pemohon.
Pemohon yang menyiapkan dokumen dengan rapi, terjemahan yang jelas, dan data konsisten di seluruh formulir akan menghadapi lebih sedikit pertanyaan dari imigrasi.
Dari pengalaman kasus WNI, sponsor seperti sekolah atau perusahaan juga meminta agar seluruh dokumen menunjukkan “alur cerita” yang jelas di atas kertas.
Bagi pelajar, hal ini meliputi surat penerimaan dan bukti kemampuan finansial.
Bagi pekerja, ini meliputi surat penawaran kerja dan bukti kualifikasi yang sesuai dengan kategori visa.
Konsistensi inilah yang membuat proses COE berjalan lebih lancar.
Jepang mulai memperkenalkan program JPETS atau Pre-Entry Tuberculosis Screening pada Juni 2025.
Program ini ditujukan untuk warga negara tertentu yang masuk sebagai penduduk jangka menengah atau panjang.
Kebijakan ini mewajibkan pemohon melampirkan Sertifikat Bebas Tuberkulosis yang diperoleh dari klinik yang ditunjuk.