Perusahaan yang menganggap hal ini sebagai prosedur biasa lebih aman.
E. Lindungi dokumen.
Simpan paspor dan kartu izin tinggal.
Jangan serahkan ke perusahaan dengan alasan “keamanan.”
F. Gunakan jalur resmi Indonesia–Jepang bila memungkinkan.
Untuk pekerjaan SSW, bandingkan dengan materi BP2MI/KP2MI dan situs dukungan SSW Jepang agar proses, ujian, dan dukungan sesuai kebijakan.
G. Catat jam kerja sejak hari pertama.
Simpan catatan mulai dan selesai kerja, baik berupa catatan, foto, atau tangkapan layar.
Jika lembur melebihi 45 jam sebulan atau mendekati 80–100 jam, Anda punya bukti untuk konsultasi.
H. Ketahui ke mana harus mencari bantuan di Jepang.