Tidak adanya budaya 36 Agreement
Perusahaan yang membiasakan lembur tetapi tidak bisa menjelaskan perjanjian Pasal 36 atau menghindar saat ditanya, menunjukkan ketidakpatuhan.
Tekanan saat kontrak
Perusahaan wajib memberikan kondisi kerja tertulis. Menolak mengeluarkan atau membiarkan pekerja membaca dokumen, atau memaksa tanda tangan tanpa terjemahan, melanggar semangat Pasal 15 LSA.
Penalti, deposit, atau jebakan “biaya pelatihan”
Klausul seperti “Bayar 300.000 yen jika keluar dalam 2 tahun” atau deposit untuk menjamin pekerjaan bertentangan dengan Pasal 16 LSA yang melarang penalti dalam kontrak kerja.
Label “manajer” untuk menghapus lembur
Jika “manajer” tidak punya kewenangan nyata atau gaji yang sesuai, pengecualian jam kerja itu patut dicurigai.
Menahan dokumen identitas
Paspor dan kartu izin tinggal harus dipegang pemiliknya. Praktik menahan dokumen adalah tanda bahaya besar, apalagi kartu izin tinggal wajib dibawa setiap saat.
Reputasi yang buruk
Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang secara berkala mempublikasikan nama perusahaan pelanggar. Jika nama perusahaan muncul di daftar itu, Anda punya alasan kuat untuk menolak.
A. Mulai dari saluran resmi.
Gunakan portal pekerjaan resmi atau pusat layanan pemerintah untuk tenaga kerja asing, yang menampilkan kondisi kerja dengan jelas.
Pusat Layanan Tenaga Kerja Asing Tokyo dan Tokyo Labor Consultation Center menyediakan bimbingan dalam berbagai bahasa.
B. Minta Notice of Working Conditions sebelum menyetujui.