Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Hati-hati Black Company di Jepang, Panduan Lengkap untuk Hindari Eksploitasi

Kompas.com - 20/09/2025, 18:33 WIB
  • Tidak adanya budaya 36 Agreement
    Perusahaan yang membiasakan lembur tetapi tidak bisa menjelaskan perjanjian Pasal 36 atau menghindar saat ditanya, menunjukkan ketidakpatuhan.

  • Tekanan saat kontrak
    Perusahaan wajib memberikan kondisi kerja tertulis. Menolak mengeluarkan atau membiarkan pekerja membaca dokumen, atau memaksa tanda tangan tanpa terjemahan, melanggar semangat Pasal 15 LSA.

  • Penalti, deposit, atau jebakan “biaya pelatihan”
    Klausul seperti “Bayar 300.000 yen jika keluar dalam 2 tahun” atau deposit untuk menjamin pekerjaan bertentangan dengan Pasal 16 LSA yang melarang penalti dalam kontrak kerja.

  • Label “manajer” untuk menghapus lembur
    Jika “manajer” tidak punya kewenangan nyata atau gaji yang sesuai, pengecualian jam kerja itu patut dicurigai.

  • Menahan dokumen identitas
    Paspor dan kartu izin tinggal harus dipegang pemiliknya. Praktik menahan dokumen adalah tanda bahaya besar, apalagi kartu izin tinggal wajib dibawa setiap saat.

  • Reputasi yang buruk
    Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang secara berkala mempublikasikan nama perusahaan pelanggar. Jika nama perusahaan muncul di daftar itu, Anda punya alasan kuat untuk menolak.

  • Cara Menghindari Rekrutmen oleh “Black Company”

    A. Mulai dari saluran resmi.

    Gunakan portal pekerjaan resmi atau pusat layanan pemerintah untuk tenaga kerja asing, yang menampilkan kondisi kerja dengan jelas.

    Pusat Layanan Tenaga Kerja Asing Tokyo dan Tokyo Labor Consultation Center menyediakan bimbingan dalam berbagai bahasa.

    B. Minta Notice of Working Conditions sebelum menyetujui.

    Halaman:
    Editor : YUHARRANI AISYAH

    Komentar

    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
     
    Pilihan Untukmu
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.