Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Hati-hati Black Company di Jepang, Panduan Lengkap untuk Hindari Eksploitasi

Kompas.com - 20/09/2025, 18:33 WIB

Pastikan dokumen ini diberikan dalam bahasa Inggris atau Indonesia jika tersedia.

Baca dengan teliti: gaji pokok, tunjangan, jam kerja, tarif lembur, hari libur, asuransi sosial.

Jika perusahaan menolak memberikannya, itu tanda berhenti.

C. Pahami fixed overtime.

Jika tawaran mencakup tunjangan lembur tetap, pastikan rincian gaji pokok, jumlah jam, serta aturan jika melebihi batas.

Bandingkan jam yang tercakup dengan batas 45 jam per bulan dan ambang kesehatan 80–100 jam.

Jika terasa dirancang untuk menormalkan jam kerja ekstrem, tolak.

D. Periksa rekam jejak perusahaan.

Cari di daftar pelanggaran Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang.

Tanyakan perjanjian 36 Agreement—siapa yang menandatangani, di mana disimpan.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.