Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Tes Tokutei Ginou Pengolahan Makanan di Jepang: Syarat, Proses, dan Cara Daftar

Kompas.com - 14/11/2025, 12:49 WIB

OHAYOJEPANG - Bagi banyak orang Indonesia, Jepang bukan hanya tujuan wisata, melainkan juga tempat yang identik dengan kedisiplinan, teknologi, dan peluang karier yang besar.

Salah satu sektor yang paling diminati adalah pengolahan makanan di Jepang, sebuah bidang yang memerlukan standar keselamatan dan higienitas yang sangat ketat.

Sebelum seseorang bisa masuk ke lantai produksi, ada satu tahap besar yang harus dilalui yaitu tes Tokutei Ginou (特定技能).

Tes ini merupakan ujian resmi untuk mendapatkan visa kerja Specified Skilled Worker (SSW).

Perannya menjadi pintu awal bagi calon pekerja asing yang ingin masuk ke industri penting di Jepang.

Pembahasan berikut menjelaskan cara kerja ujian, siapa penyelenggaranya, bagaimana ujian hadir di Indonesia, sampai alasan sektor ini penting bagi kedua negara.

Struktur penjelasan dibuat mengikuti format sumber agar alurnya tetap utuh.

Baca juga:

Alasan Jepang Mengadopsi Sistem Tokutei Ginou

Pemerintah Jepang memperkenalkan visa Specified Skilled Worker (SSW) pada 2019 untuk menangani kekurangan tenaga kerja di 16 industri, termasuk pengolahan makanan dan minuman.

Berbeda dengan program pemagangan, sistem SSW menempatkan pekerja asing sebagai tenaga terampil yang mampu bekerja mandiri sejak hari pertama.

Jalur SSW untuk Indonesia dibangun melalui perjanjian resmi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indonesia dan Badan Layanan Imigrasi Jepang.

Perjanjian tersebut memungkinkan warga Indonesia mengikuti ujian Tokutei Ginou langsung di dalam negeri.

Peserta yang lulus dapat mengajukan visa kerja resmi di Jepang.

Sistem ini memberikan jalur yang lebih terstruktur bagi calon pekerja.

Prosesnya mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah Jepang.

Penyelenggara dan Mekanisme Ujian Pengolahan Makanan

Penyelenggara Ujian

Bidang pengolahan makanan dan minuman berada di bawah Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF).

Pelaksanaan ujian dilakukan oleh Prometric Japan K.K. melalui sistem ujian berbasis komputer.

Di Indonesia, seluruh sesi ujian dibuka dan dijalankan langsung oleh pihak Jepang seperti MAFF, OTAFF, dan Prometric.

BP2MI dapat mengumumkan informasi lokal, tetapi jadwal, lokasi ujian, dan aturan resmi sepenuhnya ditentukan oleh penyelenggara Jepang.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui halaman resmi SSW milik Prometric.

Informasi jadwal biasanya disampaikan melalui BP2MI atau lembaga pengirim resmi.

Ketentuan ujian mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Jepang.

Materi Ujian

Tes keterampilan Tokutei Ginou untuk bidang pengolahan makanan menilai hal-hal berikut:

  • Keselamatan pangan dan pengendalian kualitas, termasuk pencegahan kontaminasi serta penanganan alergen.

  • Higienitas dan kedisiplinan tempat kerja seperti praktik 5S serta kebersihan seragam.

  • Manajemen proses produksi, termasuk penanganan bahan baku, penggunaan mesin, pelabelan, dan pengemasan.

  • Prinsip HACCP untuk pengawasan titik kendali kritis.

  • Keselamatan kerja dan tata cara penanganan keadaan darurat.

Ujian berbentuk pilihan ganda berbasis komputer dan tersedia dalam beberapa bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

Peserta harus berusia minimal 18 tahun pada hari pelaksanaan ujian.

Peserta yang tidak lulus dapat mengikuti ujian ulang sesuai kebijakan penyelenggara.

Pemesanan ulang mengikuti ketersediaan jadwal pada sistem resmi.

Jadwal Ujian dan Persyaratan Bahasa

Di Jepang, ujian dilaksanakan beberapa kali dalam setahun.

Untuk negara seperti Indonesia, jadwal diumumkan melalui situs OTAFF atau Prometric.

Selain lulus tes keterampilan, peserta perlu mengikuti ujian bahasa Jepang seperti JFT Basic (A2) atau JLPT N4.

Persyaratan tersebut memastikan peserta mampu berkomunikasi dengan aman di tempat kerja.

Kedua ujian tersebut menjadi syarat utama untuk melanjutkan proses menuju visa SSW.

Seluruh jadwal ditetapkan langsung oleh pihak Jepang.

Pendaftaran hanya dilakukan melalui kanal resmi.

Pendaftaran Tokutei Ginou Pengolahan Makanan

Syarat Pendaftar

Warga negara Indonesia dapat mendaftar jika memenuhi ketentuan berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun

  • Lulus tes keterampilan Tokutei Ginou untuk pengolahan makanan dan tes bahasa Jepang seperti JLPT atau JFT Basic

  • Mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan Jepang yang berlisensi

  • Direkrut melalui organisasi pengirim yang terdaftar di BP2MI

Peserta yang telah menyelesaikan program magang teknis (TITP) dapat memperoleh pengecualian tertentu sesuai aturan.

Alur dari Awal hingga Akhir

  1. Pelajari materi dasar lebih awal melalui pelatihan yang memuat higienitas, HACCP, dan komunikasi bahasa Jepang.

  2. Daftar melalui saluran resmi yang diumumkan BP2MI atau situs SSW Prometric.

  3. Penuhi syarat bahasa dengan mengikuti ujian JLPT N4 atau JFT Basic A2.

  4. Ikuti tes keterampilan sesuai contoh soal yang disediakan MAFF.

  5. Cari peluang kerja di perusahaan Jepang setelah lulus kedua ujian.

  6. Ajukan visa SSW melalui perusahaan Jepang yang menerima kandidat.

Bagi calon pekerja Indonesia, memahami tes Tokutei Ginō untuk pengolahan makanan berarti memahami proses kerja yang berlaku di Jepang.

Syarat yang ketat memberikan kepastian dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Bidang pengolahan makanan di Jepang berkaitan erat dengan kepercayaan, kualitas, dan kerja lintas budaya.

Peserta yang lulus berada pada jalur resmi untuk bekerja di sektor penting ini.

Proses yang ada mencerminkan keteraturan yang diterapkan dalam sistem tenaga kerja Jepang.

Sektor ini menjadi bagian dari kerja sama antara dua negara.

Keikutsertaan pekerja Indonesia hadir dalam kerangka hubungan tersebut.

Sumber:

  •  Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang https://www.maff.go.jp/j/shokusan/sanki/soumu/tokuteiginou.html
    https://www.maff.go.jp/j/shokusan/sanki/soumu/attach/pdf/tokuteiginou-104.pdf
  • SSW Jepang https://www.sswjapan.jp
  • Kementerian Kehakiman Jepang https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/
    https://www.moj.go.jp/isa/policies/ssw/foodandbeverages.html
    https://www.moj.go.jp/isa/policies/ssw/supportssw.html
  • BNP2MI https://www.bnp2mi.go.id
  • Human Mandiri Indonesia https://human-ind.com/jp/ssw
  • OTAFF https://otaff1.jp/insyoku/
  • Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang https://www.mhlw.go.jp/english/wp/l-economy/2024/summary.pdf
Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.