Perjanjian tersebut memungkinkan warga Indonesia mengikuti ujian Tokutei Ginou langsung di dalam negeri.
Peserta yang lulus dapat mengajukan visa kerja resmi di Jepang.
Sistem ini memberikan jalur yang lebih terstruktur bagi calon pekerja.
Prosesnya mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah Jepang.
Bidang pengolahan makanan dan minuman berada di bawah Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF).
Pelaksanaan ujian dilakukan oleh Prometric Japan K.K. melalui sistem ujian berbasis komputer.
Di Indonesia, seluruh sesi ujian dibuka dan dijalankan langsung oleh pihak Jepang seperti MAFF, OTAFF, dan Prometric.
BP2MI dapat mengumumkan informasi lokal, tetapi jadwal, lokasi ujian, dan aturan resmi sepenuhnya ditentukan oleh penyelenggara Jepang.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui halaman resmi SSW milik Prometric.
Informasi jadwal biasanya disampaikan melalui BP2MI atau lembaga pengirim resmi.