Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Travelling Tips

Jangan Langgar! Ketahui Aturan Menyeberang Jalan di Jepang

Kompas.com - 06/11/2025, 11:06 WIB

Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko tertabrak kendaraan yang tidak terlihat dari arah lain.

Arti Warna Lampu Lalu Lintas di Jepang

Melansir Japan Automobile Federation (JAF), warna lampu lalu lintas di Jepang memiliki arti yang jelas dan harus dipatuhi oleh pejalan kaki.

Lampu hijau berarti pejalan kaki boleh menyeberang. 

Lampu kuning atau hijau berkedip menandakan bahwa pejalan kaki dilarang mulai menyeberang, jika sudah berada di tengah jalan, segera selesaikan penyeberangan atau kembali ke tepi jalan. 

Sementara lampu merah menandakan dilarang menyeberang sama sekali.

Beberapa lokasi juga dilengkapi dengan tombol “tekan” bagi pejalan kaki. 

Tombol ini digunakan untuk menyalakan lampu hijau agar mereka dapat menyeberang dengan aman.

Selain itu, adanya lampu panah kuning yang khusus untuk trem atau kereta jalanan. 

Dalam kondisi ini, pejalan kaki tetap tidak boleh menyeberang meskipun arah panah menyala. 

Bila lampu kuning atau merah berkedip, pejalan kaki boleh melintas, tetapi harus ekstra hati-hati dan memastikan situasi sekitar aman.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.