Gaji yang diterima pekerja bukanlah angka penuh. Ada sejumlah potongan wajib yang harus dibayarkan.
Pekerja ikut membayar iuran pensiun karyawan sebesar 18,3 persen dari gaji standar, dengan porsi pekerja sekitar 9,15 persen. Angka ini tidak berubah sejak 2017.
Iuran asuransi kesehatan bervariasi per prefektur. Di Tokyo tahun 2025, tarif yang ditetapkan Kyōkai Kenpo adalah 9,91 persen, sehingga porsi pekerja sekitar 4,96 persen.
Asuransi ketenagakerjaan sebesar 0,55 persen juga wajib dibayar.
Selain itu, ada pajak penghasilan progresif mulai dari 5 hingga 45 persen. Pada level upah minimum, potongan pajak bulanan relatif kecil.
Pajak penduduk sekitar 10 persen berlaku mulai tahun kedua bekerja, dihitung berdasarkan penghasilan tahun sebelumnya.
Secara umum, pekerja menerima sekitar 83–86 persen dari gaji kotor pada tahun pertama.
Mulai tahun kedua, pajak penduduk mengurangi gaji bersih sekitar 8.000-12.000 yen per bulan (sekitar Rp 900.000-Rp 1,3 juta).
Biaya hidup menjadi faktor utama dalam menentukan seberapa banyak pekerja bisa menabung.
Tempat tinggal menyumbang biaya terbesar.