Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Berapa Gaji UMR di Jepang 2025? Simak Hitungan Bulanan, Potongan Wajib, dan Potensi Tabungan

Kompas.com - 19/09/2025, 16:22 WIB

OHAYOJEPANG - Jepang tidak menetapkan satu UMR nasional, melainkan setiap prefektur memiliki standar upah minimum sendiri.

Angka ini ditinjau setiap tahun dan berlaku mulai Oktober.

Pada tahun fiskal 2025, Tokyo menetapkan upah minimum 1.226 yen per jam (sekitar Rp 137.800).

Kanagawa berada di 1.225 yen per jam (sekitar Rp 137.700) dan Osaka 1.177 yen per jam (sekitar Rp 132.200).

Sementara, Aichi 1.140 yen per jam (sekitar Rp 128.100) dan Akita berada di kisaran 1.031 yen per jam (sekitar Rp 115.900).

Rata-rata tertimbang nasional mencapai 1.121 yen per jam (sekitar Rp 125.900).

Kenaikan ini mengikuti keputusan Dewan Upah Minimum Pusat yang menetapkan penyesuaian sekitar 63-82 yen.

Pekerja di seluruh prefektur akan merasakan perubahan pendapatan mulai Oktober 2025.

Baca juga:

Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.
Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.

Aturan Gaji untuk Pekerja Indonesia

Pekerja asal Indonesia yang bekerja di Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) atau program magang teknis (TITP) yang kini beralih ke Employment for Skill Development Program (ESDP) wajib menerima gaji setara atau lebih tinggi dari pekerja Jepang di posisi yang sama.

Hal ini diatur tegas dalam peraturan ketenagakerjaan dan imigrasi Jepang.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.