OHAYOJEPANG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan melakukan standarisasi pendidikan vokasi dan program magang bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan kebijakan ini di Bandung, Kamis (24/8/2025), usai meninjau Migrant Center UPI di Kampus UPI Bandung.
Ia menegaskan langkah ini diambil untuk mengantisipasi sorotan terhadap PMI, termasuk di Jepang, sekaligus menjaga citra Indonesia di dunia internasional.
Baca juga:
- Menteri P2MI: PMI di Jepang Harus Ditempatkan dengan Skema Kerja Resmi, Bukan Magang
- Menteri P2MI Imbau Calon Pekerja Indonesia Waspadai Modus Cheap Labor di Jepang
- Jepang Akan Ganti Program Magang Teknis Mulai 2027, Ada Jalur Baru Menuju Visa SSW
Vokasi Nasional dan Kurikulum Bela Negara
Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa perilaku PMI di Jepang yang menjadi sorotan sebenarnya sudah lama terjadi.
Namun, isu tersebut kembali diangkat oleh pihak tertentu, termasuk parlemen yang antimigran.
“Tetap kita harus menjaga citra dan brand kita di luar negeri. Makanya sekarang ini kita sedang betul-betul menyiapkan vokasi yang terstandar, termasuk juga untuk program magang,” kata Karding mengutip Antara News (28/8/2025).
Nantinya, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maupun sekolah yang menyelenggarakan vokasi akan diwajibkan memenuhi standar nasional.
Standar ini akan disesuaikan dengan negara tujuan dan jabatan kerja yang dituju.
Selain itu, calon PMI juga akan mendapat kurikulum Bela Negara.
Kurikulum ini mencakup penguatan fisik, mental, pemahaman budaya Indonesia dan negara tujuan, serta kemampuan bahasa dan literasi keuangan.