Perlu diingat pula bahwa tanah dan beberapa jenis serangga hidup juga termasuk barang yang dilarang dibawa masuk ke Jepang.
Makanan dari pesawat seperti buah potong atau sandwich tidak boleh dibawa turun dan sebaiknya dikonsumsi di dalam pesawat.
Contoh buah dan sayuran yang dilarang antara lain mangga, lengkeng, jambu biji, leci, cabai merah, jeruk, pir, dan apel.
Secara prinsip, produk daging dan olahannya tidak boleh dibawa ke Jepang.
Larangan ini mencakup semua produk yang menggunakan bahan daging, baik dalam jumlah besar maupun kecil.
Produk seperti ham, sosis, salami, bacon, dan dendeng termasuk yang dilarang.
Bahkan makanan siap saji seperti bakpao isi daging, dumpling, hamburger, sandwich isi ham, atau gimbap juga tidak diperbolehkan.
Tidak ada pengecualian untuk produk yang sudah dikemas vakum, dimasak, atau dijual di toko bebas pajak (duty free) di bandara, termasuk yang berlabel bahasa Jepang.
Makanan pesawat yang mengandung daging juga tidak boleh dibawa keluar dari pesawat setelah mendarat.
Contoh produk yang dilarang antara lain daging mentah, dendeng, ham mentah atau matang, sosis, salami, bacon, bakpao isi daging, dumpling, kaki ayam, sandwich ham, hamburger, gimbap, abon, hingga makanan pesawat yang mengandung bahan daging.
Dengan aturan yang ketat ini, wisatawan disarankan memahami peraturan karantina Jepang sebelum berangkat agar perjalanan berjalan lancar tanpa risiko hukuman atau denda.
Sumber :
(PENULIS: KOMPAS.COM/PITRI NOVIYANTI)