Peserta yang lulus ujian SSW Kaigo akan mengikuti Pelatihan Pra Penempatan yang diselenggarakan oleh BP2MI dan lembaga terakreditasi.
Materi pelatihan mencakup etika kerja Jepang, komunikasi di tempat kerja, serta pemahaman kegiatan harian di fasilitas perawatan.
Setelah pelatihan, peserta ditempatkan di lembaga perawatan bersertifikat di Jepang dengan kontrak resmi mencakup gaji, tempat tinggal, serta asuransi kesehatan.
Data pemerintah Jepang hingga akhir 2024 mencatat sekitar 44.000 pekerja asing di sektor perawatan di bawah kategori SSW (i).
Warga negara Indonesia termasuk kelompok terbesar dalam jumlah tersebut.
Kebutuhan tenaga care worker di Jepang terus meningkat.
Kajian Japan Institute for Labour Policy and Training (JILPT) memperkirakan lebih dari 600.000 tenaga tambahan dibutuhkan pada tahun 2030.
Peluang besar ini diiringi tantangan seperti beban kerja fisik, penyesuaian budaya, serta hambatan komunikasi.
Kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Jepang memberikan dukungan kuat bagi peserta program SSW Kaigo.
Peningkatan kualitas pelatihan dan pendampingan dari BP2MI memperbesar peluang keberhasilan jangka panjang bagi tenaga kerja Indonesia.