Indonesia menjadi mitra penting dalam kerja sama ini, melalui program SSW Kaigo Jepang sebagai jembatan penyaluran tenaga kerja terampil.
Proses rekrutmen dijalankan oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) bersama lembaga pengirim resmi yang bekerja sama dengan organisasi pengawas Jepang di bawah OTIT (Organization for Technical Intern Training).
Kerja sama antar lembaga ini memastikan peserta memperoleh pelatihan serta penempatan sesuai standar ketenagakerjaan Jepang.
Program SSW Kaigo Jepang memberi kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di panti jompo, rumah sakit, dan fasilitas kesejahteraan.
Peserta wajib menunjukkan dua kemampuan utama, yakni keterampilan caregiving dan kemampuan berbahasa Jepang.
Kedua aspek diuji melalui Tokutei Ginou Exam yang diselenggarakan di Jepang serta beberapa negara mitra, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, ujian ini dikoordinasikan oleh lembaga dari kedua negara di bawah otorisasi resmi Kementerian Kehakiman serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
Japan Foundation (JFT-Basic Test) atau Japan Educational Exchanges and Services (JLPT): menyelenggarakan tes kemampuan bahasa Jepang.
Japan Care Worker Skills Evaluation Center (JACFA): mengawasi pelaksanaan ujian keterampilan perawatan.
BP2MI: membantu pendaftaran peserta, memberikan bimbingan, dan mengatur pelatihan pra-keberangkatan.