Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Rahasia di Balik Ujian Kerja Jepang: Dari JFT-Basic, JLPT, hingga Sistem Prometric

Kompas.com - 08/11/2025, 08:21 WIB

OHAYOJEPANG - Bagi banyak orang Indonesia yang bermimpi berkarier di Jepang, tantangan sebenarnya dimulai jauh sebelum tahap wawancara kerja.

Proses itu dimulai dari serangkaian ujian resmi sebagai syarat kelayakan tinggal dan bekerja di Jepang.

Ujian tersebut mencakup kemampuan bahasa dan keterampilan kerja sesuai bidang.

Sistem ini menjadi dasar pendekatan Jepang yang terstruktur dalam merekrut tenaga kerja asing.

Sebagian ujian dilakukan melalui sistem prometric testing, yaitu ujian berbasis komputer yang digunakan oleh lembaga resmi.

Hal yang lebih penting adalah bagaimana Jepang menggunakan sistem ini untuk menjamin keadilan dan kesiapan calon pekerja.

Baca juga:

Alasan Jepang Menerapkan Ujian Resmi bagi Pekerja Asing

Sistem Specified Skilled Worker (SSW) yang diperkenalkan pada April 2019 bertujuan mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai industri.

Industri tersebut mencakup bidang manufaktur, perawatan lansia, pertanian, dan perhotelan.

Melalui skema ini, warga negara asing termasuk ribuan orang Indonesia dapat memperoleh visa kerja jika berhasil membuktikan kemampuan bahasa dan keterampilan.

Dua jenis ujian wajib diikuti oleh pelamar kategori SSW (1), yaitu ujian kemampuan bahasa Jepang dan ujian keterampilan sesuai bidang kerja.

Pelamar tidak memenuhi syarat visa kerja SSW tanpa hasil lulus dari kedua ujian ini.

Tiga Pilar Ujian Pekerja di Jepang

1. Kemampuan Bahasa Jepang

Bahasa menjadi dasar utama dalam kehidupan sehari-hari dan komunikasi yang aman di Jepang.

Ada dua jenis ujian resmi yang diakui dalam program SSW, yaitu:

  • JFT-Basic (Japan Foundation Test for Basic Japanese), yaitu ujian berbasis komputer (CBT) yang mengukur kemampuan percakapan sehari-hari. Peserta harus membuat Prometric ID dan mendaftar melalui situs resmi Prometric sesuai panduan Japan Foundation.

  • JLPT (Japanese-Language Proficiency Test), yaitu ujian kemampuan bahasa Jepang dengan lima tingkat (N5–N1) yang diadakan satu hingga dua kali setahun di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Lulus JFT-Basic atau JLPT N4 (atau lebih tinggi) menjadi syarat minimal kemampuan bahasa bagi pelamar visa SSW (1).

2. Uji Keterampilan

Setiap bidang kerja seperti perawatan, konstruksi, atau layanan makanan memiliki ujian keterampilan tersendiri.

Ujian ini diawasi oleh kementerian dan asosiasi industri Jepang untuk menjaga standar yang konsisten.

Peserta dapat mengikuti ujian di Jepang atau lokasi resmi luar negeri sesuai bidang pekerjaan.

Beberapa ujian menggunakan sistem prometric testing agar kondisi ujian setara di seluruh dunia.

Jadwal dan lokasi dapat berubah, sehingga peserta disarankan memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi SSW.

3. Kualifikasi Profesional atau Nasional

Beberapa profesi seperti keperawatan, teknik, atau IT memerlukan kualifikasi nasional dari kementerian terkait di Jepang.

Lisensi ini menuntut kemampuan bahasa Jepang dan pengalaman praktik di lapangan.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan (MHLW) menjadi lembaga yang memberi pedoman perekrutan tenaga kerja asing dalam kategori ini.

Peran Penting Prometric Testing

Kementerian Jepang menetapkan isi dan persyaratan ujian, sedangkan Prometric bertanggung jawab atas infrastruktur pelaksanaan.

Prometric menangani ujian seperti JFT-Basic dan beberapa uji keterampilan di bawah SSW.

Sistem ini memastikan peserta di Jakarta menghadapi kondisi ujian yang sama aman dan terstandar seperti peserta di Tokyo.

Prometric menstandarkan waktu, sistem penilaian, dan verifikasi identitas peserta.

Standar tersebut menjamin keadilan dan keamanan data lintas negara.

Tantangan Umum bagi Pelamar Indonesia

1. Banyaknya Persyaratan

Banyak pelamar asal Indonesia kesulitan memahami ujian wajib sesuai jenis visa.

Cara termudah untuk menelusuri prosesnya adalah mengikuti alur: tujuan visa → ujian bahasa (JFT-Basic atau JLPT) → ujian keterampilan → pencocokan dengan pemberi kerja.

Mengikuti situs resmi SSW membantu memahami setiap tahapan dengan jelas.

2. Adaptasi dengan Ujian Berbasis Komputer

Ujian seperti JFT-Basic menggunakan format CBT, sehingga peserta perlu terbiasa menggunakan mouse, mengelola waktu, dan menavigasi tampilan soal.

Latihan menggunakan contoh ujian membantu mengurangi rasa cemas saat ujian sebenarnya.

3. Keterbatasan Jadwal dan Kuota

Kursi ujian sering terbatas dan pendaftaran cepat ditutup.

Pelamar disarankan memantau jadwal dan mendaftar lebih awal, terutama untuk lokasi luar negeri seperti Jakarta.

Makna di Balik Ujian Resmi Ini

Ujian resmi tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga mencerminkan kepercayaan dan kompetensi.

Sistem imigrasi serta ketenagakerjaan Jepang bergantung pada hasil ujian terstandar untuk memastikan pekerja memenuhi standar profesional yang sama tanpa memandang asal negara.

Keberhasilan dalam ujian ini menunjukkan kemampuan sekaligus dedikasi pekerja asal Indonesia.

Hasil itu menjadi jembatan antara etos kerja Indonesia dan kebutuhan Jepang terhadap tenaga terampil serta andal.

Jepang terus membuka kesempatan bagi tenaga asing di berbagai sektor penting.

Pemahaman terhadap sistem ujian menjadi hal penting bagi calon pekerja.

Sistem ini merepresentasikan peluang yang dibangun di atas keadilan dan persiapan matang.

Prometric testing mencerminkan upaya Jepang menjaga konsistensi, transparansi, dan pengakuan global dalam setiap tahap ujian.

Lulus dari serangkaian ujian bukan sekadar melengkapi dokumen, tetapi menjadi bukti kesiapan bergabung dalam tenaga kerja profesional di salah satu negara dengan etos kerja terbaik di dunia.

Sumber:

  • SSW Jepang https://www.ssw.go.jp/en/about/sswv/exam/
  • Japan Foundation https://www.jpf.go.jp/jft-basic/e/
    https://www.jpf.go.jp/jft-basic/e/schedule/flow.html
    https://www.jlpt.jp/e/
  • Kementerian Luar Negeri Jepang https://www.mofa.go.jp/mofaj/ca/fna/ssw/us/index.html
    https://www.mofa.go.jp/mofaj/ca/fna/ssw/us/introduction/
  • Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/koyou_roudou/koyou/gaikokujin/index.html 
  • Kementerian Kehakiman Jepang https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri07_00215.html
Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.