 
                                    
                                Sekarang pekerjaan saya di Jepang terasa berbeda.
Saya tidak berhubungan langsung dengan klien, sehingga ritme kerja menjadi lebih tenang dan teratur.
Saya juga tidak bisa bekerja lembur tanpa persetujuan manajer, dan setiap lembur yang dilakukan dibayar sesuai aturan.
Aturan ini mengubah cara saya memandang pekerjaan.
Bekerja bukan soal berapa lama waktu yang dihabiskan, melainkan seberapa efisien kita menyelesaikan tugas.
Saya akhirnya menyadari bahwa cepat atau lambatnya ritme kerja tidak ditentukan oleh negara, tetapi oleh industri dan lingkungan kerja.
Banyak orang percaya keseimbangan antara hidup dan kerja tidak ada di Jepang.
Kenyataannya berbeda dari yang saya bayangkan sebelumnya.
Undang-undang ketenagakerjaan Jepang mewajibkan setiap perusahaan memastikan karyawannya mengambil minimal lima hari cuti berbayar setiap tahun.
Perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut dapat dikenai sanksi.