Polisi dan pemburu kini melakukan pencarian terhadap beruang tersebut.
Serangan di Shirakawa-go menambah daftar panjang insiden beruang di berbagai wilayah Jepang dalam beberapa bulan terakhir, termasuk beberapa kasus yang berujung fatal.
Lonjakan kasus serangan beruang membuat pemerintah Jepang memberlakukan revisi undang-undang perlindungan dan pengelolaan satwa liar pada 1 September 2025.
Perubahan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menugaskan pemburu melakukan penembakan darurat atau emergency shootings terhadap hewan berbahaya seperti beruang di kawasan berpenduduk.
Sebelumnya, penembakan hewan liar di ruang publik umumnya dilarang dan hanya bisa dilakukan oleh polisi dalam situasi ancaman langsung.
Langkah ini diambil karena jumlah beruang yang masuk ke kota terus meningkat seiring berkurangnya populasi manusia di daerah pedesaan.
Data pemerintah menunjukkan terdapat 219 korban akibat serangan beruang dalam setahun hingga Maret 2024, jumlah tertinggi yang pernah tercatat.
Dari April hingga Juli 2025 saja sudah ada 55 kasus baru, menunjukkan tren peningkatan yang masih berlanjut.
Revisi tersebut memungkinkan kepala pemerintah daerah menyetujui penembakan darurat terhadap beruang cokelat maupun beruang hitam di wilayah padat penduduk.
Hal itu selama langkah pencegahan lain tidak memungkinkan dan tidak ada risiko peluru nyasar ke warga.