OHAYOJEPANG - Alasan orang Indonesia ingin bekerja di Jepang didukung data resmi yang menunjukkan kebutuhan tenaga asing terus meningkat.
Jumlah pekerja asing tercatat 1,82 juta orang pada 2022, angka tertinggi sepanjang sejarah Jepang.
Kementerian tenaga kerja Jepang juga menetapkan pedoman upah minimum baru tahun 2025 sebesar 1.118 yen per jam.
Budaya kerja Jepang yang disiplin, efisien, dan berorientasi kualitas menjadi daya tarik bagi pencari pengalaman profesional.
Program resmi seperti TITP dan visa Specified Skilled Worker dengan hampir 288.000 pekerja pada 2025 memberi jalur legal yang jelas.
Selain itu, banyak orang Indonesia belajar bahasa Jepang sehingga bekerja langsung di Jepang memberi kesempatan memperkuat bahasa sekaligus budaya.
Baca juga:
Jepang masih mengalami kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.
Menurut MHLW, jumlah pekerja asing pada 2022 mencapai 1,82 juta orang.
Angka tersebut menjadi rekor tertinggi sekaligus bukti ketergantungan Jepang terhadap tenaga asing.
Kondisi ini membuka peluang bagi pekerja asal Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja.
Sektor yang terbuka antara lain manufaktur, perawatan, hingga jasa.
Peluang ini memperlihatkan bahwa tenaga kerja Indonesia masih sangat dibutuhkan.
Hal ini menjadi alasan kuat mengapa Jepang dipilih sebagai tujuan bekerja.
Pada 2025, pemerintah Jepang menetapkan pedoman upah minimum nasional sebesar 1.118 yen per jam.
Kebijakan ini menjadi kenaikan terbesar sepanjang sejarah Jepang.
Meskipun penerapannya berbeda di tiap prefektur, arahnya tetap positif bagi pekerja.
Kenaikan ini memberi perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja asing.
Bagi orang Indonesia, standar ini mencerminkan kompensasi yang lebih adil.
Peningkatan upah minimum juga membantu menyesuaikan biaya hidup di Jepang.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Jepang dalam menjaga daya tarik pasar kerja.
Budaya kerja di Jepang dikenal disiplin, efisien, dan berorientasi kualitas.
Nilai-nilai ini menjadi daya tarik bagi banyak tenaga kerja asing.
Pekerja asal Indonesia dapat mengembangkan keterampilan melalui budaya kerja tersebut.
Pengalaman kerja di Jepang memberi bekal jangka panjang yang berharga.
Nilai kaizen atau perbaikan berkelanjutan sering diterapkan di tempat kerja.
Penerapan budaya kerja ini memperkuat daya saing pekerja asing di masa depan.
Alasan inilah yang membuat Jepang tetap diminati sebagai tujuan karier.
Jepang menyediakan jalur legal yang jelas untuk pekerja asing.
Program TITP memungkinkan pekerja muda asing memperoleh keterampilan industri.
Program ini diawasi oleh Organization for Technical Intern Training (OTIT).
Selain itu, visa Specified Skilled Worker (SSW) juga berkembang pesat.
Hingga Januari 2025, jumlah pekerja dengan status SSW mencapai 287.882 orang.
Data ini menunjukkan keseriusan Jepang dalam mengatur tenaga asing.
Bagi pekerja Indonesia, program resmi ini memberi kepastian hukum dan peluang jelas.
Indonesia termasuk negara dengan jumlah pembelajar bahasa Jepang tertinggi.
Data ini berasal dari survei Japan Foundation tahun 2021.
Bekerja di Jepang memberi kesempatan langsung untuk mempraktikkan bahasa sehari-hari.
Hal ini mempercepat kemampuan komunikasi dalam bahasa Jepang.
Selain itu, pekerja Indonesia bisa merasakan budaya Jepang secara nyata.
Pengalaman bahasa dan budaya memberi nilai tambah di luar aspek pekerjaan.
Inilah alasan banyak orang Indonesia ingin bekerja langsung di Jepang.
Sumber:
@ohayo_jepang Kenapa Karyawan di Jepang Selalu Rajin Bersihkan Meja Kerja? Ada satu kebiasaan unik yang sering kita lihat di kantor-kantor Jepang: para karyawannya selalu membersihkan meja kerja sebelum pulang. Ini bukan cuma soal rapi-rapi, tapi didasari oleh filosofi penting yang disebut Omoiyari. Omoiyari adalah konsep Jepang untuk memikirkan dan menghargai perasaan orang lain. Dengan merapikan meja, mereka ingin menunjukkan rasa hormat kepada orang yang akan memakai meja itu esok hari atau rekan kerja yang masih ada di kantor. Kecil, tapi maknanya dalam banget! Ini jadi salah satu alasan kenapa budaya kerja di Jepang dikenal sangat teratur. Gimana menurut kalian? Tertarik nggak menerapkan Omoiyari di tempat kerja? Kreator Konten: Salma Aichi K Produser: Siti Annisa Penulis: YUHARRANI AISYAH #Omoiyari #Jepang #BudayaKerja #FilosofiJepang #Kantor ♬ suara asli - Ohayo Jepang