OHAYOJEPANG - Majelis prefektur Okinawa akan menerapkan pajak penginapan sebesar dua persen.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pariwisata lokal di salah satu destinasi paling populer di Jepang.
Melansir Kyodo News (18/9/2025), pajak tersebut akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2026 yang dimulai pada April mendatang.
Langkah ini menjadikan Okinawa sebagai prefektur pertama di Jepang yang menerapkan pajak akomodasi/penginapan di tingkat daerah.
Baca juga:
Pajak akomodasi yang disetujui akan dikenakan pada hotel dan penginapan dengan tarif maksimal 2.000 yen per malam.
Besaran ini disesuaikan dengan kapasitas masing-masing tempat menginap, dengan batas atas untuk mencegah beban berlebih bagi wisatawan.
Sementara itu, peserta rombongan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler akan dibebaskan dari pajak.
Kebijakan pengecualian ini bertujuan agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa tambahan biaya.
Dengan begitu, penerapan pajak tetap memperhatikan keseimbangan antara sektor wisata dan kepentingan masyarakat.
Kebijakan pajak akomodasi muncul di tengah meningkatnya harapan lokal terhadap lonjakan wisatawan.
Sejak Juli lalu, pembukaan taman hiburan Junglia Okinawa disebut mendorong bertambahnya jumlah pengunjung domestik maupun mancanegara.
Pemerintah prefektur memandang peningkatan kunjungan ini sebagai peluang untuk memperkuat infrastruktur pariwisata.
Melalui penerapan pajak, diharapkan ada dukungan berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan pariwisata.
Dengan begitu, sektor wisata Okinawa dapat tumbuh sejalan dengan peningkatan jumlah turis.
Pendapatan dari pajak akomodasi diperkirakan mencapai sekitar 7,8 miliar yen per tahun.
Dana ini akan digunakan untuk melestarikan keindahan alam Okinawa yang menjadi daya tarik utama wisatawan.
Selain itu, pendapatan juga dialokasikan untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja pariwisata.
Fokus lain adalah meningkatkan langkah-langkah keselamatan dalam aktivitas laut, salah satu atraksi paling diminati di Okinawa.
Dengan cara ini, pemerintah prefektur berharap wisata tetap berkembang tanpa mengorbankan kelestarian alam dan keamanan.
Pendapatan pajak akan dibagi rata antara pemerintah prefektur dan pemerintah kota setempat.
Namun, lima kota yang berencana memberlakukan pajak akomodasi sendiri tidak akan menerima pembagian ini.
Kebijakan tersebut diambil untuk menghormati inisiatif masing-masing daerah dalam mengatur pariwisata lokal.
Dengan adanya pembagian ini, manfaat pajak diharapkan bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Pemerintah Okinawa menilai langkah ini sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pariwisata.
© Kyodo News
@ohayo_jepang Budaya kejujuran di Jepang memang patut diacungi jempol. Setiap tahun, Kepolisian Metropolitan Tokyo menerima lebih dari 4 juta laporan barang hilang, termasuk barang berharga seperti dompet, ponsel, dan dokumen penting. Menariknya, sekitar 70% dari barang-barang ini berhasil kembali ke pemiliknya. Sistem di Jepang sangat mendukung hal ini—barang yang ditemukan diberi label dan disimpan dengan rapi di pusat barang hilang, seperti yang ada di kawasan Iidabashi, Tokyo. Bahkan, ribuan payung transparan hilang pun disusun berdasarkan lokasi dan waktu penemuan! Apa yang membuat budaya ini begitu istimewa? Masyarakat Jepang memiliki kebiasaan melaporkan barang hilang, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka percaya bahwa membantu orang lain menemukan barang yang hilang adalah hal yang wajar. Jadi, jika Anda kehilangan sesuatu di Jepang, jangan langsung putus asa—kemungkinan besar barang Anda akan kembali. Bagaimana jika budaya ini bisa diterapkan lebih luas, termasuk di Indonesia? 🌟 Kreator Konten: Aqila Vitrasya Produser: Luthfi Kurniawan Penulis: Yuharrani Aisyah# #OhayoJepang #kejujuran #baranghilang #tinggaldijepang ♬ Hip Hop Background(814204) - Pavel