Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Mulai 2026, Wisatawan di Okinawa Akan Kena Pajak Penginapan Maksimal Rp 220.000 per Malam

Kompas.com - 18/09/2025, 10:55 WIB

Sejak Juli lalu, pembukaan taman hiburan Junglia Okinawa disebut mendorong bertambahnya jumlah pengunjung domestik maupun mancanegara.

Pemerintah prefektur memandang peningkatan kunjungan ini sebagai peluang untuk memperkuat infrastruktur pariwisata.

Melalui penerapan pajak, diharapkan ada dukungan berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan pariwisata.

Dengan begitu, sektor wisata Okinawa dapat tumbuh sejalan dengan peningkatan jumlah turis.

Pulau Taketomi di Okinawa, Jepang, yang suasananya mirip dengan Indonesia.
Pulau Taketomi di Okinawa, Jepang, yang suasananya mirip dengan Indonesia.

Pemanfaatan Pendapatan Pajak Akomodasi

Pendapatan dari pajak akomodasi diperkirakan mencapai sekitar 7,8 miliar yen per tahun.

Dana ini akan digunakan untuk melestarikan keindahan alam Okinawa yang menjadi daya tarik utama wisatawan.

Selain itu, pendapatan juga dialokasikan untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja pariwisata.

Fokus lain adalah meningkatkan langkah-langkah keselamatan dalam aktivitas laut, salah satu atraksi paling diminati di Okinawa.

Dengan cara ini, pemerintah prefektur berharap wisata tetap berkembang tanpa mengorbankan kelestarian alam dan keamanan.

Pendapatan pajak akan dibagi rata antara pemerintah prefektur dan pemerintah kota setempat.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.