OHAYOJEPANG - Turis asing yang berkunjung ke Jepang kemungkinan akan menghadapi biaya tambahan saat menggunakan kartu kredit.
Melansir The Standard (6/9/2025), beberapa perusahaan kartu kredit tengah mempertimbangkan penerapan biaya tambahan hingga tiga persen untuk setiap transaksi.
Langkah ini muncul sebagai respons atas kerugian yang terus meningkat dari pembayaran internasional.
Situasi ini menjadi sorotan karena jumlah wisatawan mancanegara di Jepang terus bertambah pesat.
Baca juga:
Menurut laporan Nikkei Asia, banyak perusahaan kartu kredit di Jepang berperan ganda sebagai penerbit kartu dan pengelola pembayaran di toko maupun restoran.
Peningkatan jumlah wisatawan asing memang mendorong pendapatan dari biaya transaksi.
Namun, pada saat yang sama menimbulkan kerugian akibat besarnya pembayaran ke penerbit kartu luar negeri.
Secara umum, perusahaan Jepang mengenakan biaya sekitar 1,9 persen untuk transaksi.
Biaya yang diterima sekitar 190 yen untuk pembelian senilai 10.000 yen.
Namun, biaya yang harus dibayarkan ke luar negeri lebih besar, yakni sekitar 180 yen untuk penerbit kartu, 80 yen untuk merek internasional seperti Visa atau Mastercard, serta 10 yen untuk biaya sistem.
Totalnya mencapai 260 yen, sehingga lebih tinggi daripada pendapatan yang diterima perusahaan Jepang.
Kondisi ini semakin terasa saat wisatawan melakukan transaksi dengan nilai besar.
Survei Nikkei menunjukkan enam perusahaan melaporkan kerugian meningkat dari transaksi kartu asing dibandingkan tahun sebelumnya.
Mori Trust Co. memperkirakan belanja wisatawan di Jepang bisa mencapai 10 triliun yen pada 2025.
Jika separuhnya dilakukan melalui kartu kredit, kerugian kolektif perusahaan kartu Jepang berpotensi membengkak hingga 35 miliar yen pada tahun tersebut.
Sebagai upaya menekan kerugian, tiga perusahaan berencana memperkenalkan biaya tambahan langsung kepada turis asing, bukan kepada merchant.
Mereka menyebut kisaran 1 hingga 3 persen sebagai angka yang dianggap tepat.
Namun, penerapannya tidak mudah karena memerlukan pembaruan terminal pembayaran dan jaringan, sehingga menimbulkan biaya pengembangan.
Selain itu, hambatan lain datang dari aturan merek internasional seperti Visa dan Mastercard.
Komisi Perdagangan Adil Jepang pada 2022 melaporkan bahwa mayoritas kontrak melarang merchant membebankan biaya tambahan kepada pengguna kartu.
Hampir 90 persen perusahaan di Jepang mematuhi aturan tersebut.
Dengan demikian, renegosiasi kontrak menjadi langkah penting sebelum kebijakan baru bisa diterapkan.
Masayuki Yamamoto, pimpinan Yamamoto International Consultants, menilai meningkatnya wisatawan asing dan adanya preseden di luar negeri membuat organisasi kartu internasional sulit menolak usulan penerapan biaya tambahan bagi turis di Jepang.
Saat ini, sejumlah perusahaan Jepang disebut sudah mulai berdiskusi dengan pihak global terkait kebijakan tersebut.
Beberapa negara lain sudah lebih dulu membuka jalan.
Kanada memiliki putusan pengadilan yang memperbolehkan biaya tambahan, sementara negara bagian di Amerika Serikat seperti New York dan Pennsylvania memberikan persetujuan bersyarat.
Selain rencana penerapan biaya tambahan untuk penggunaan kartu kredit oleh turis asing, Jepang juga akan memberlakukan sejumlah aturan baru yang berpengaruh pada pengalaman liburan.
Salah satunya adalah kenaikan pajak penginapan.
Menurut Kyodo News (24/8/2025), sebanyak 92 pemerintah daerah di Jepang sedang membahas pajak penginapan yang berlaku di hotel maupun ryokan.
Tarif pajak bervariasi, dengan rata-rata sekitar 200 yen (sekitar Rp 22.030) per orang per malam.
Tarif pajak bisa mencapai 1.000 yen (sekitar Rp 110.150) atau lebih untuk akomodasi mewah.
Dari jumlah tersebut, 42 daerah sudah lebih dulu menerapkan atau merencanakan pajak serupa.
Kyoto termasuk yang paling menonjol karena akan menaikkan pajak hingga maksimum 10.000 yen (sekitar Rp 1,1 juta) per orang per malam.
Selain itu, aturan belanja bebas pajak atau tax-free shopping juga akan berubah mulai November 2026.
Dalam aturan baru, wisatawan asing tetap bisa berbelanja, tetapi harus membayar harga penuh beserta pajak konsumsi.
Mengutip Japan Times (4/6/2025), pengembalian pajak nantinya dilakukan setelah barang diverifikasi oleh petugas bea cukai di bandara ketika turis meninggalkan Jepang.
Sumber:
@ohayo_jepang Pernah lihat orang naik go-kart di tengah jalan Shibuya, Shinjuku, atau Harajuku? Ternyata, buat bisa nyobain pengalaman seru itu di Jepang, kamu cuma perlu SIM yang berlaku di sana! 🏎️💨 SIM Jepang, Paspor dengan SIM Internasional (berdasarkan Konvensi Jenewa 1949), atau SIM SOFA, dan kamu siap melaju di jalan raya seperti dalam video game! Bayangin kalau di Indonesia ada juga... kira-kira bakal ramai nggak ya? 🤔 Kreator konten: Aqila Vitrasya Produser: Luthfi Kurniawan Penulis: Yuharrani Aisyah #ohayojepang #GoKartJepang #ShibuyaAdventure #JalanRayaJepang #TravelVibes ♬ suara asli - Ohayo Jepang