Hampir 90 persen perusahaan di Jepang mematuhi aturan tersebut.
Dengan demikian, renegosiasi kontrak menjadi langkah penting sebelum kebijakan baru bisa diterapkan.
Masayuki Yamamoto, pimpinan Yamamoto International Consultants, menilai meningkatnya wisatawan asing dan adanya preseden di luar negeri membuat organisasi kartu internasional sulit menolak usulan penerapan biaya tambahan bagi turis di Jepang.
Saat ini, sejumlah perusahaan Jepang disebut sudah mulai berdiskusi dengan pihak global terkait kebijakan tersebut.
Beberapa negara lain sudah lebih dulu membuka jalan.
Kanada memiliki putusan pengadilan yang memperbolehkan biaya tambahan, sementara negara bagian di Amerika Serikat seperti New York dan Pennsylvania memberikan persetujuan bersyarat.
Selain rencana penerapan biaya tambahan untuk penggunaan kartu kredit oleh turis asing, Jepang juga akan memberlakukan sejumlah aturan baru yang berpengaruh pada pengalaman liburan.
Salah satunya adalah kenaikan pajak penginapan.
Menurut Kyodo News (24/8/2025), sebanyak 92 pemerintah daerah di Jepang sedang membahas pajak penginapan yang berlaku di hotel maupun ryokan.
Tarif pajak bervariasi, dengan rata-rata sekitar 200 yen (sekitar Rp 22.030) per orang per malam.