SSW (i) diperuntukkan bagi pekerja terampil dengan masa izin tinggal hingga lima tahun.
Pemohon wajib lulus ujian keterampilan dan tes bahasa Jepang, kecuali alumni magang.
Pemegang izin ini tidak diperbolehkan membawa keluarga, tetapi berhak mendapat dukungan kehidupan sehari-hari dari pemberi kerja atau Registered Supporting Organization (RSO).
SSW (ii) ditujukan untuk pekerja ahli dengan izin tinggal tanpa batas.
Pemohon perlu lulus ujian keterampilan, tetapi tidak wajib mengikuti tes bahasa Jepang.
Pemegang izin ini diperbolehkan membawa keluarga selama memenuhi syarat, tetapi tidak mendapat dukungan kehidupan sehari-hari dari pemberi kerja maupun RSO.
Hingga 29 Maret 2024, terdapat 16 bidang kerja yang tersedia untuk pemegang visa SSW di Jepang, yaitu:
Keperawatan.
Manajemen pembersihan gedung.
Pembuatan produk industri.