Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Step by Step Kerja Resmi di Jepang Lewat Jalur BP2MI: Dokumen, Biaya, dan Durasi

Kompas.com - 29/07/2025, 15:51 WIB

Bekerja di Jepang melalui jalur resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah kesempatan berharga bagi warga Indonesia yang ingin memperbaiki kualitas hidup. 

Prosesnya cukup panjang dan penuh tantangan; tetapi dengan persiapan yang matang, peluang tersebut dapat memberikan pengalaman kerja yang berharga dan keterampilan baru.

Artikel ini akan membahas langkah utama dalam proses kerja di Jepang, termasuk dokumen yang diperlukan, biaya yang harus dikeluarkan, serta durasi prosesnya.

Baca juga:

Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.
Ilustrasi pekerja Indonesia pada bidang konstruksi.

Skema Pekerjaan P-to-P dan Peran Agensi Penempatan PMI

Salah satu cara bekerja di Jepang sebagai Specified Skilled Worker (SSW) adalah melalui skema penempatan private-to-private (P-to-P).

Skema ini biasanya cocok untuk kandidat SSW yang baru pertama kali bekerja ke Jepang dan membutuhkan bantuan dari agensi perekrutan atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Biasanya bagi kandidat SSW yang baru pertama kali bekerja ke Jepang dan tidak memiliki pengetahuan/pengalaman mengenai proses bekerja ke Jepang sehingga membutuhkan jasa agensi perekrutan/penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," terang Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ratri Nurinda Kusumawati, kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).

Dalam skema ini, Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan dibantu oleh agensi penempatan atau P3MI yang memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Agensi ini akan membantu PMI dalam proses seleksi, pelatihan, pengurusan dokumen, serta memastikan bahwa PMI mendapat perlindungan selama bekerja di Jepang.

Melalui bantuan P3MI, proses bekerja di Jepang menjadi lebih terstruktur dan aman.

1. Pendaftaran dan Pemeriksaan Administratif

Langkah pertama dalam proses kerja ke Jepang adalah melalui pendaftaran yang dilakukan di sistem BP2MI.

Calon PMI diwajibkan mengumpulkan berbagai dokumen administratif yang diperlukan, seperti identitas diri, surat keterangan sehat, riwayat pendidikan, dan persyaratan lainnya.

Proses ini menjadi tantangan bagi pendaftar baru karena banyaknya dokumen yang harus dilengkapi dan ketatnya pemeriksaan kelayakan yang dilakukan oleh pihak BP2MI.

2. Pelatihan Bahasa Jepang dan Keterampilan

Setelah pendaftaran, calon PMI harus menjalani pelatihan bahasa Jepang dan keterampilan sesuai dengan bidang kerja yang akan diambil.

Dalam skema Specified Skilled Worker (SSW), calon PMI diwajibkan untuk lulus ujian bahasa Jepang JFT-Basic dan ujian keterampilan (Ginou Shiken) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Proses pelatihan ini dapat memakan waktu beberapa bulan dan biasanya difasilitasi oleh lembaga pelatihan resmi yang bekerja sama dengan BP2MI.

Biaya Pelatihan dan Persiapan

Selain biaya pelatihan, PMI juga akan mengeluarkan biaya untuk ujian bahasa Jepang dan ujian keterampilan yang harus dilalui.

Biaya ini tergantung pada lembaga pelatihan yang dipilih dan jenis ujian yang diambil.

Ilustrasi orang Jepang sedang wawancara kerja di perusahaan.
Ilustrasi orang Jepang sedang wawancara kerja di perusahaan.

3. Wawancara dan Proses Pencocokan dengan Perusahaan Jepang

Setelah lulus ujian, calon PMI akan mengikuti proses wawancara dengan perusahaan Jepang. Wawancara ini dapat dilakukan baik secara daring maupun langsung.

Dalam proses wawancara, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Jepang, sikap, dan etika kerja sangat penting.

Beberapa pelamar mengalami kegagalan dalam tahap ini karena kesalahan kecil, seperti tidak memahami cara membungkuk yang benar atau tidak dapat menjawab pertanyaan dengan tepat.

4. Pembekalan Akhir dan Pengurusan Visa

Sebelum berangkat ke Jepang, PMI harus mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) yang diselenggarakan oleh BP2MI.

Pada tahap ini, calon PMI akan diberikan informasi mengenai hak pekerja, norma budaya, dan gambaran kehidupan di Jepang.

Setelah itu, BP2MI akan bekerja sama dengan Kedutaan Jepang dan perusahaan penerima untuk mengurus visa kerja bagi PMI yang lolos seleksi.

5. Keberangkatan dan Lapor Diri

Setelah visa dikeluarkan, calon PMI dapat mempersiapkan keberangkatan ke Jepang.

Sesampainya di Jepang, PMI diwajibkan melaporkan kedatangan mereka melalui Portal Peduli WNI yang disediakan oleh BP2MI dan JVAC.

Baca juga:

Ilustrasi berbagai jenis pekerjaan di Jepang.
Ilustrasi berbagai jenis pekerjaan di Jepang.

Biaya Visa dan Pengurusan Dokumen Visa SSW

PMI perlu membayar biaya visa sebesar Rp 330.000 yang dibayarkan secara tunai untuk mengajukan visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW).

"Biaya visa akan berubah pada April setiap tahunnya," ucap Ratri.

Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk layanan proses visa, yaitu aplikasi visa sebesar Rp 230.000 per orang dan pra-registrasi pengecualian visa bagi pemegang e-paspor/IC sebesar Rp 155.000 per orang.

Biaya visa ini dapat berubah setiap tahun pada bulan April, sesuai dengan kebijakan pemerintah Jepang.

Proses pengurusan visa dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC) yang dioperasikan oleh perusahaan VFS Global.

Dokumen yang harus dilengkapi untuk pengajuan visa SSW adalah sebagai berikut:

  • Paspor

  • Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (ukuran 4,5 x 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar belakang, bukan hasil editing, dan jelas)

  • Foto kopi KTP

  • Certificate of Eligibility (Asli atau fotokopi)

  • Print-out/hasil cetak E-KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang diterbitkan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI.

Visa untuk calon PMI yang telah melengkapi dokumen persyaratan dapat diterbitkan dalam waktu sekitar 6 hari kerja setelah pengajuan.

Tantangan dalam Proses Kerja di Jepang

Meskipun jalur resmi memberikan perlindungan, beberapa tantangan umum sering dihadapi oleh PMI yang bekerja di Jepang.

Tantangan ini mencakup ekspektasi yang tidak realistis, utang sebelum keberangkatan, salah paham mengenai tugas di tempat kerja, dan tekanan mental akibat kejutan budaya dan jam kerja yang panjang.

Beberapa PMI bahkan melaporkan bahwa rasa rindu terhadap keluarga dan kondisi kerja yang berat dapat menyebabkan kelelahan mental.

Ilustrasi orang bekerja di Jepang.
Ilustrasi orang bekerja di Jepang.

Peluang di Balik Proses Kerja di Jepang

Di balik tantangan yang ada, banyak PMI yang berhasil melewati semua tahapan dan kembali ke Indonesia dengan keterampilan baru dan tabungan yang cukup.

Beberapa PMI melanjutkan karier mereka di Jepang dengan memperpanjang kontrak atau mengajukan status tinggal permanen setelah lulus ujian lanjutan di bawah skema SSW.

Perusahaan Jepang semakin menghargai dedikasi PMI yang dikenal rajin, sopan, dan pekerja keras, yang pada akhirnya mendorong perekrutan berkelanjutan dan peningkatan dukungan bagi PMI baru.

Menjadi Pekerja Migran Indonesia di Jepang melalui jalur resmi BP2MI adalah proses yang panjang, namun sangat berpotensi memberikan kesempatan besar untuk memperbaiki kualitas hidup.

Dari pendaftaran hingga keberangkatan, setiap tahapan membutuhkan persiapan yang matang baik secara administratif, mental, maupun fisik.

Proses ini juga melibatkan biaya tertentu, seperti biaya visa dan pelatihan.

Namun, melalui jalur yang terstruktur dan dukungan dari lembaga resmi, PMI memiliki peluang untuk sukses dan memperbaiki masa depan mereka di Jepang.

Baca juga:

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.