Dokumen yang harus dilengkapi untuk pengajuan visa SSW adalah sebagai berikut:
Paspor
Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (ukuran 4,5 x 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar belakang, bukan hasil editing, dan jelas)
Foto kopi KTP
Certificate of Eligibility (Asli atau fotokopi)
Print-out/hasil cetak E-KTLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang diterbitkan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI.
Visa untuk calon PMI yang telah melengkapi dokumen persyaratan dapat diterbitkan dalam waktu sekitar 6 hari kerja setelah pengajuan.
Meskipun jalur resmi memberikan perlindungan, beberapa tantangan umum sering dihadapi oleh PMI yang bekerja di Jepang.
Tantangan ini mencakup ekspektasi yang tidak realistis, utang sebelum keberangkatan, salah paham mengenai tugas di tempat kerja, dan tekanan mental akibat kejutan budaya dan jam kerja yang panjang.
Beberapa PMI bahkan melaporkan bahwa rasa rindu terhadap keluarga dan kondisi kerja yang berat dapat menyebabkan kelelahan mental.