OHAYOJEPANG - Bagi banyak orang Indonesia yang bermimpi berkarier di Jepang, tantangan sebenarnya dimulai jauh sebelum tahap wawancara kerja.
Proses itu dimulai dari serangkaian ujian resmi sebagai syarat kelayakan tinggal dan bekerja di Jepang.
Ujian tersebut mencakup kemampuan bahasa dan keterampilan kerja sesuai bidang.
Sistem ini menjadi dasar pendekatan Jepang yang terstruktur dalam merekrut tenaga kerja asing.
Sebagian ujian dilakukan melalui sistem prometric testing, yaitu ujian berbasis komputer yang digunakan oleh lembaga resmi.
Hal yang lebih penting adalah bagaimana Jepang menggunakan sistem ini untuk menjamin keadilan dan kesiapan calon pekerja.
Baca juga:
- Ujian Bahasa Jepang untuk Kerja, Pilihannya Bukan Cuma JLPT dan JFT Basic
- Struktur Ujian JFT Basic dan Pentingnya bagi Calon Pekerja Indonesia di Jepang
- SSW Jepang, Jalur Resmi Kerja di Jepang yang Wajib Lulus Dua Ujian Utama
Alasan Jepang Menerapkan Ujian Resmi bagi Pekerja Asing
Sistem Specified Skilled Worker (SSW) yang diperkenalkan pada April 2019 bertujuan mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai industri.
Industri tersebut mencakup bidang manufaktur, perawatan lansia, pertanian, dan perhotelan.
Melalui skema ini, warga negara asing termasuk ribuan orang Indonesia dapat memperoleh visa kerja jika berhasil membuktikan kemampuan bahasa dan keterampilan.
Dua jenis ujian wajib diikuti oleh pelamar kategori SSW (1), yaitu ujian kemampuan bahasa Jepang dan ujian keterampilan sesuai bidang kerja.