Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Cloudflare Dihukum Bayar Rp 53 Miliar karena Dukung Situs Manga Bajakan

Kompas.com - 21/11/2025, 12:16 WIB

Mereka menegaskan bahwa penyedia CDN tidak memiliki kemampuan untuk menghapus atau mengontrol konten yang diunggah pihak lain, karena konten tersebut tidak disimpan di server mereka. 

Dalam pernyataannya, Cloudflare menilai keputusan pengadilan berpotensi menjadi preseden yang menimbulkan masalah di tingkat global.

Perusahaan menilai putusan ini dapat memengaruhi efisiensi, keamanan, dan keandalan internet, baik di Jepang maupun di berbagai negara lainnya. 

Cloudflare juga memastikan akan mengajukan banding untuk menjaga keberadaan batasan tanggung jawab yang dianggap penting bagi ekosistem internet yang aman dan terbuka.

© Kyodo News

(PENULIS: KOMPAS.COM/PITRI NOVIYANTI)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.