OHAYOJEPANG - Bagi banyak orang Indonesia, impian bekerja di Jepang sering dimulai dari satu pertanyaan sederhana yaitu bagaimana cara berangkat secara legal dan aman.
Sebagian mendengar cerita teman yang bekerja di pabrik Aichi, merawat lansia di Saitama, atau menyiapkan makanan di Fukuoka.
Di balik kisah sukses itu, ada satu jalur visa yang kini makin populer, yaitu visa Tokutei Ginou.
Visa ini merupakan program resmi yang dirancang Pemerintah Jepang bagi tenaga kerja asing dengan keahlian tertentu.
Program ini memberi kesempatan bagi mereka yang lulus tes bahasa dan keterampilan untuk bekerja secara legal dan dilindungi hukum di Jepang.
Baca juga:
Jepang menghadapi tantangan demografi yang serius karena populasi menua dan angka kelahiran menurun.
Kondisi ini membuat banyak sektor kekurangan tenaga kerja muda.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) memprediksi tenaga kerja Jepang akan berkurang hampir 20 persen pada tahun 2040.
Sebagai respons, Jepang memperkenalkan sistem Tokutei Ginou pada 2019 sebagai langkah besar untuk membuka pasar kerja bagi tenaga asing terampil.
Tujuannya sederhana, mengisi kekosongan tenaga kerja melalui sistem resmi dan transparan yang memastikan perlindungan serta perlakuan adil bagi pekerja asing.
Indonesia menjadi salah satu mitra utama Jepang dalam program ini setelah kedua negara menandatangani Memorandum of Cooperation on Specified Skilled Worker pada 2019.
Kerja sama ini mencakup pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja agar warga Indonesia dapat mengajukan visa Tokutei Ginou secara resmi.
Istilah tokutei ginou berarti “keahlian khusus” atau “keterampilan tertentu.”
Berbeda dari program Ginojisshusei yang berfokus pada magang jangka pendek, visa Tokutei Ginou memberikan izin kerja langsung di Jepang.
Terdapat dua kategori visa dalam program ini.
Kategori pertama, Tokutei Ginou 1 (SSW1), ditujukan bagi pekerja dengan keterampilan dasar pada industri tertentu, berlaku hingga lima tahun dan tidak memperbolehkan membawa keluarga.
Kategori kedua, Tokutei Ginou 2 (SSW2), ditujukan bagi tenaga ahli dengan keahlian lebih tinggi, memungkinkan perpanjangan tanpa batas waktu serta izin membawa keluarga ke Jepang.
Secara sederhana, Tokutei Ginou menjadi jembatan antara tenaga kerja terampil dari luar negeri dan industri Jepang yang membutuhkan keahlian di bidang perawatan, konstruksi, pertanian, hingga makanan.
Sebelum mengajukan visa, calon pekerja wajib lulus ujian bahasa Jepang dan tes keterampilan sesuai bidang kerja.
Ujian bahasa seperti JLPT N4 atau JFT-Basic membuktikan kemampuan memahami percakapan sehari-hari dalam bahasa Jepang.
Selain itu, Tes Keterampilan Tokutei Ginou menilai kemampuan teknis sesuai industri, misalnya memasak, merawat lansia, atau mengoperasikan mesin.
Peserta yang sudah menyelesaikan program Technical Intern Training (Ginojisshusei) tahap dua dapat dibebaskan dari sebagian ujian ini.
Bagi banyak calon peserta dari Indonesia, ujian bahasa menjadi tantangan terbesar.
Kini berbagai lembaga pelatihan di Indonesia menggabungkan kursus bahasa Jepang dengan pelatihan teknis agar siswa siap menghadapi syarat Tokutei Ginou.
Pemerintah Jepang dan Indonesia telah menetapkan syarat Tokutei Ginou agar hanya peserta berkualitas yang diterima.
Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun.
Mereka wajib lulus tes bahasa Jepang dan ujian keterampilan sesuai bidang kerja.
Pelamar tidak boleh memiliki catatan kriminal atau riwayat overstay.
Kondisi fisik dan mental harus sehat, serta memiliki kontrak kerja resmi dengan perusahaan Jepang.
Standar ini dibuat agar tenaga kerja yang berangkat benar-benar siap secara profesional dan terlindungi secara hukum.
Proses pengurusan visa Tokutei Ginou berlangsung dalam lima tahap resmi yang diawasi pemerintah kedua negara.
Tahap pertama, pilih bidang kerja dari 16 industri yang diakui, lalu persiapkan diri menghadapi ujian bahasa dan keterampilan yang diselenggarakan oleh lembaga seperti Japan Foundation dan BP2MI.
Tahap kedua, setelah lulus ujian, daftarkan diri ke BP2MI untuk verifikasi hasil dan proses pencocokan dengan perusahaan di Jepang.
Tahap ketiga, dapatkan surat penawaran kerja dari perusahaan Jepang melalui sistem pencocokan resmi atau lembaga pengirim tenaga kerja terakreditasi.
Tahap keempat, perusahaan di Jepang akan mengajukan Certificate of Eligibility (CoE) ke otoritas imigrasi Jepang sebagai bukti kelayakan kerja.
Tahap terakhir, ajukan visa ke Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dengan melampirkan CoE, paspor, kontrak kerja, dan surat kesehatan.
Setelah disetujui, BP2MI akan memberikan pelatihan pra-keberangkatan sebelum peserta berangkat ke Jepang secara resmi.
Hingga 2024, terdapat 16 sektor resmi di bawah kerangka Tokutei Ginou, meliputi:
Perawatan lansia (kaigo)
Kebersihan gedung
Industri manufaktur produk industri
Konstruksi
Perkapalan dan mesin kapal
Otomotif (perbaikan dan pemeliharaan)
Penerbangan
Akomodasi
Pertanian
Perikanan dan budidaya laut
Pengolahan makanan dan minuman
Layanan restoran (food service industry)
Transportasi kendaraan (automobile transportation business)
Perkeretaapian
Kehutanan
Industri kayu
Di antara semua bidang itu, tiga sektor paling populer bagi pekerja Indonesia adalah perawatan lansia, industri makanan, dan manufaktur.
Ketiganya menawarkan pendapatan stabil antara 180.000–250.000 yen per bulan atau sekitar Rp18–25 juta, dengan peluang perpanjangan jangka panjang melalui jalur Tokutei Ginou 2.
Meskipun visa Tokutei Ginou memberikan jalur legal dan aman, perjalanan menuju Jepang tidak selalu mudah.
Banyak pelamar Indonesia kesulitan memahami percakapan kerja dalam bahasa Jepang, terutama bagian mendengarkan dan berbicara.
Sebagian mengalami penundaan dalam proses pencocokan kerja atau administrasi karena sistem rekrutmen diawasi ketat untuk mencegah penempatan ilegal.
Namun bagi yang berhasil, hasilnya sepadan.
Banyak pemegang visa Tokutei Ginou menggambarkan Jepang sebagai tempat kerja yang menghargai disiplin dan usaha, tempat di mana ketekunan berbuah stabilitas dan pengalaman hidup berharga.
Lebih dari sekadar dokumen, visa Tokutei Ginou menjadi simbol kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam membangun jalur migrasi yang aman, terampil, dan saling menguntungkan.
Program ini menegaskan nilai kolaborasi antarnegara di mana keterampilan menjadi dasar kesempatan, bukan latar belakang.
Untuk Indonesia, Tokutei Ginou memperkuat pendidikan vokasi dan pelatihan kerja.
Sementara bagi Jepang, program ini menjaga keberlanjutan industri dan membuka pintu bagi talenta global.
Melalui sistem ini, kedua negara menunjukkan komitmen pada masa depan tenaga kerja yang adil, terlatih, dan saling menghargai.
Sumber: