Dukungan dari pemerintah baru hadir pada 1932.
Kebijakan ini menandai upaya awal negara untuk mengembangkan program makan siang sebagai bagian dari pendidikan nasional.
Namun, program tersebut sempat terhenti selama Perang Dunia II (1941–1945) akibat keterbatasan pasokan bahan pangan.
Pada 1954, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Program Makan Siang Sekolah, yang menegaskan bahwa penyediaan makanan bergizi seimbang merupakan bagian dari upaya mencerdaskan dan menyehatkan anak-anak.
Panduan pelaksanaan terus disempurnakan dari waktu ke waktu.
Pada 1958 dan 1968-1969, kegiatan makan siang sekolah bahkan diakui secara resmi sebagai bagian dari aktivitas pembelajaran.
Anak-anak tidak hanya makan bersama, melainkan juga belajar tentang kebersihan, tanggung jawab, dan kebersamaan.
Perubahan besar terjadi pada awal 2000-an.
Pada 2004, Jepang memperkenalkan sistem guru gizi dan nutrisi untuk memperkuat penerapan pendidikan gizi di sekolah.
Setahun kemudian, lahirlah Undang-Undang Dasar Shokuiku, yang memperluas makna makan siang sekolah menjadi bagian dari pendidikan gizi nasional.