Setelah menyelesaikan program, mereka diharapkan kembali ke Tanah Air dan berkontribusi dalam pengembangan kawasan transmigrasi.
Menurut Iftitah, pengalaman kerja di Jepang akan menjadi bekal penting bagi transmigran.
Mereka tidak hanya membawa keterampilan baru, melainkan juga wawasan tentang budaya kerja dan sistem industri Jepang.
Dalam kesempatan yang sama, Jepang menawarkan program magang di sektor pertanian dan kelautan selama 3 hingga 5 tahun.
Program ini memungkinkan transmigran mempelajari teknologi dan mekanisasi modern milik perusahaan Jepang.
Setelah kembali ke Indonesia, mereka akan bekerja di perusahaan Jepang yang menanamkan investasi di kawasan transmigrasi.
Iftitah menyebut skema ini memberikan dua keuntungan sekaligus atau double benefit.
Pertama, transmigran mendapatkan keterampilan kerja yang terlatih sesuai budaya dan sistem Jepang.
Kedua, investor Jepang akan menanamkan modal di kawasan transmigrasi Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Iftitah menyampaikan bahwa pada Oktober mendatang pihak Jepang akan datang ke Indonesia untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi pintu masuk kerja sama yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya dalam bidang transmigrasi, pemagangan, dan investasi.