Baca juga:
Pemegang visa SSW No. 1 bisa tinggal dan bekerja di Jepang selama lima tahun, dengan kesempatan untuk melanjutkan ke visa SSW No. 2 apabila memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk lulus ujian tertentu.
SSW No. 1 berlaku untuk 16 sektor industri, mulai dari pertanian hingga konstruksi.
Sementara itu, SSW No. 2 mencakup 11 sektor industri dan memberi peluang pemegangnya untuk menetap permanen di Jepang.
Jumlah pemegang visa SSW No. 2 kini tercatat 3.073 orang.
Angka ini naik sekitar 3,7 kali lipat dibandingkan akhir tahun lalu.
Lonjakan tersebut sebagian besar berasal dari pemegang SSW No. 1 yang sudah menyelesaikan masa kerja dan kini memenuhi syarat untuk naik ke level berikutnya.
Sekitar 50 persen pemegang visa SSW No. 1 berasal dari jalur Program Magang Teknis atau Technical Intern Training Program (TITP).
Mereka bisa langsung beralih tanpa harus mengikuti ujian tambahan.
Program TITP pada awalnya dirancang untuk mengembangkan keterampilan teknis pekerja asing dari negara berkembang.
Namun, program ini kerap menuai kritik sehingga pemerintah Jepang merencanakan perubahan besar.