OHAYOJEPANG - Kementerian Transmigrasi berencana memperluas kesempatan bagi warga transmigran Indonesia untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang.
Selama ini sudah lebih dari 100 transmigran yang bekerja di berbagai sektor di Jepang.
Gaji mereka antara Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan, tergantung pada keterampilan dan keahlian yang dimiliki.
Rencana ini disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara setelah bertemu dengan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) di Osaka, Jepang, pada 28 September 2025.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman terkait peningkatan peluang kerja dan pemagangan bagi transmigran Indonesia di Negeri Sakura.
Baca juga:
Menteri Iftitah menjelaskan bahwa langkah awal yang ditempuh pemerintah adalah memberi dukungan penuh bagi transmigran yang ingin belajar dan magang di Jepang.
"Kami ingin para transmigran itu nanti belajar ke Jepang, melakukan pemagangan. Ada beberapa skema, ada yang 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau bahkan 10 tahun," ujar Iftitah melansir siaran pers Kementerian Transmigrasi yang diterima Ohayo Jepang, (29/9/2025).
Setelah masa magang berakhir, para transmigran diharapkan kembali ke Tanah Air untuk mengembangkan kawasan transmigrasi.
Mereka dapat terserap oleh industri yang akan berkembang di kawasan transmigrasi dengan bekal pengalaman dan wawasan yang lebih luas.
Iftitah menyebut hal ini penting karena transmigran nantinya sudah memiliki keterampilan tambahan, pengetahuan yang memadai, serta jaringan yang lebih luas.