Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

3 Jalur Kerja Resmi ke Jepang, dari Syarat Umum hingga Ketentuan untuk Perempuan

Kompas.com - 14/09/2025, 17:04 WIB
  • Seleksi dan verifikasi.

  • Tes medis dan psikologis.

  • Penandatanganan perjanjian penempatan.

  • Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan PMI (jaminan sosial wajib).

  • Pengurusan visa atau izin tinggal.

  • Orientasi pra-keberangkatan (OPP/PAP).

  • Penandatanganan kontrak kerja akhir.

  • Keberangkatan.

  • Pola umumnya jelas. Jalur yang dipilih menentukan syaratnya.

    Aturan usia berbeda tergantung program dan perusahaan, bukan aturan nasional tunggal.

    Halaman:
    Editor : YUHARRANI AISYAH

    Komentar

    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
     
    Pilihan Untukmu
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.