Program ini diperkenalkan pada 2019 untuk peran semi-terampil.
Ada dua tingkatan:
SSW (i): berlaku sampai 5 tahun, tanpa izin membawa keluarga.
SSW (ii): bisa diperpanjang tanpa batas, dengan izin membawa pasangan dan anak.
Ada 16 sektor kerja, antara lain perawatan lansia, pertanian, manufaktur, konstruksi, jasa makanan, transportasi, dan perkeretaapian.
Syaratnya berusia minimal 18 tahun, lulus ujian bahasa Jepang (JFT-Basic atau JLPT N4 ke atas), serta lulus tes keterampilan.
Banyak orang Indonesia menempuh pelatihan di LPK atau BLK sebelum mengecek lowongan resmi di SISKOP2MI.
Program ini dijalankan di bawah Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (EPA).
Syarat utamanya:
Usia maksimal 35 tahun saat penutupan pendaftaran.