Menurutnya, anggota parlemen yang tinggal dekat biasanya menggunakan kereta atau mobil.
“Kalau sangat dekat, ada juga yang naik sepeda,” kata dia.
Pejabat Jepang juga dikenal dengan sikap tanggung jawabnya dalam menghadapi masalah.
“Tergantung masalah yang dibuat, misal masalah penyelewengan uang aku rasa itu susah sekali, aku rasa mengundurkan diri. Kalau selain itu mungkin saya berpikir dulu. Tergantung ukuran masalah yang dibuat," tutur Ikehata ketika ditanya mengenai budaya minta maaf pejabat Jepang.
Menurut Ikehata, jika pejabat sampai minta maaf berarti itu sudah termasuk masalah besar. Ia pun akan melakukan hal yang sama dan mengundurkan diri.
Baca juga:
Jepang memiliki lembaga legislatif yang disebut Kokkai atau National Diet dalam Bahasa Inggris.
Parlemen ini terdiri dari dua majelis, yakni Shūgiin atau House of Representatives dan Sangiin atau House of Councillors.
Shūgiin kerap dianggap setara dengan DPR RI karena memiliki kewenangan besar dalam membuat undang-undang dan mengesahkan anggaran.
Ketentuan gaji, tunjangan, dan fasilitas anggota parlemen Jepang diatur dalam Undang-Undang tentang Gaji Tahunan, Biaya Perjalanan, dan Tunjangan Anggota Parlemen.
Ketua Shūgiin menerima gaji 2.170.000 yen per bulan atau sekitar Rp 240 juta.