OHAYOJEPANG - Upah minimum rata-rata di Jepang dinaikkan sebesar 66 yen menjadi 1.121 yen per jam untuk tahun fiskal 2025 yang dimulai April.
Kenaikan ini setara 6,3 persen dibanding tahun sebelumnya dan menjadi angka tertinggi sepanjang sejarah, menurut Kementerian Tenaga Kerja.
Melansir Kyodo News (5/9/2025), pemerintah Jepang menyebut langkah ini diambil untuk merespons biaya hidup yang terus meningkat.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan dorongan Perdana Menteri Shigeru Ishiba agar kenaikan upah dapat melampaui laju inflasi yang menekan anggaran rumah tangga.
Baca juga:
Meski menjadi lompatan besar, kenaikan ini masih di bawah rata-rata 7,3 persen yang dibutuhkan tiap tahun hingga 2029.
Angka tersebut diperlukan agar target pemerintah menaikkan upah minimum menjadi 1.500 yen per jam di akhir 2020-an bisa tercapai.
Tokyo menjadi prefektur dengan upah minimum tertinggi, yakni 1.226 yen per jam.
Sementara itu, Kochi, Miyazaki, dan Okinawa mencatat upah minimum terendah sebesar 1.023 yen per jam.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan menegaskan perbedaan antarwilayah ini mengikuti hasil keputusan panel lokal.
Setiap tahun, panel pemerintah menetapkan pedoman nasional yang kemudian disesuaikan oleh panel daerah untuk menetapkan angka spesifik.
Kementerian lalu menghitung rata-rata nasional dari data seluruh prefektur.
Kenaikan upah minimum membawa manfaat bagi pekerja, terutama di tengah lonjakan harga kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, langkah ini menambah beban bagi perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah yang harus menyesuaikan anggaran.
Perusahaan menghadapi tantangan untuk mempertahankan pekerja di pasar tenaga kerja yang ketat, sekaligus menghadapi tekanan harga yang terus naik.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba menyatakan pemerintah akan melakukan segala upaya untuk mendukung bisnis kecil yang bersedia menaikkan upah.
Dukungan ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Kementerian Tenaga Kerja menyebut aturan baru ini akan mulai berlaku paling cepat pada Oktober, dengan waktu penerapan berbeda di tiap prefektur.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
© Kyodo News
@ohayo_jepang Punya anak di Jepang makin dilindungi negara, dari lahiran, cuti, sampai urus anaknya! Berikut ini fakta-faktanya berdasarkan rangkuman artikel Ohayo Jepang: 🍼 1. Biaya persalinan normal bakal gratis mulai 2026 Pemerintah Jepang berencana menanggung penuh biaya persalinan normal lewat sistem asuransi publik mulai April 2026. Sebelumnya, biaya rata-rata melahirkan normal di Jepang bisa mencapai 518.000 yen (sekitar Rp 58 jutaan). 📌 Saat ini, pemerintah memang sudah memberi lump sum 500.000 yen (sekitar Rp 56,6 juta) untuk setiap kelahiran, tapi biayanya seringkali masih kurang. (The Straits Times, 14/5/2025) 👶 2. Cuti melahirkan dibayar sampai 2/3 gaji dan dilarang buat di PHK Di Jepang, cuti melahirkan benar-benar diatur ketat: perusahaan dilarang mempekerjakan perempuan 6 minggu sebelum HPL (14 minggu untuk anak kembar) dan 8 minggu setelah melahirkan (kecuali dengan izin dokter), wajib memfasilitasi jam kerja ringan & waktu kontrol kehamilan, serta PHK karena hamil atau menyusui dianggap tidak sah secara hukum 💰 3. Ada tunjangan anak bulanan sampai usia 15–18 tahun Berdasarkan Buku Panduan Kementerian Kehakiman Jepang, orang tua di Jepang bisa menerima tunjangan anak bulanan sebesar 10.000–15.000 yen per anak. Tunjangan ini berlaku hingga tanggal 31 Maret setelah ulang tahun anak ke-15, dan akan diperpanjang hingga umur 18 tahun setelah revisi UU pada Juni 2024 (sumber: NHK Japan, 5/6/2024). 🇯🇵 Sistem ini dibuat untuk mendorong angka kelahiran yang makin menurun, sekaligus memastikan orang tua punya keamanan finansial saat membesarkan anak. 📌 Semua info di atas disarikan dari: • Ohayo Jepang • The Mainichi via Ohayo Jepang • NHK Japan • Buku Panduan Kementerian Kehakiman Jepang (versi Ohayo Jepang) • The Straits Times (untuk data biaya melahirkan) Kreator Konten: Zahra Permata J Produser: Luthfi Kurniawan Penulis: FAESAL MUBAROK Editor: YUHARRANI AISYAH #OhayoJepang #Tinggaldijepang #KerjadiJepang #HidupdiJepang #MagangdiJepang #KagetGakTuh ♬ Opening powerful Japanese drum(1232108) - Kids Sound