UMR Jepang Naik Tahun Ini, Setara Rp 19,9 Juta per Bulan
Editor : YUHARRANI AISYAH
Kompas.com - 06/09/2025, 21:15 WIB
UMR Jepang resmi naik jadi 1.121 yen (sekitar Rp 124.500) per jam mulai April 2025. Jika dihitung 8 jam kerja sehari dan 5 hari seminggu, pekerja bisa membawa pulang sekitar Rp 19,9 juta per bulan. Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli di tengah biaya hidup yang terus naik.
Komentar