Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Komentar

UMR Jepang Naik Tahun Ini, Setara Rp 19,9 Juta per Bulan
UMR Jepang resmi naik jadi 1.121 yen (sekitar Rp 124.500) per jam mulai April 2025. Jika dihitung 8 jam kerja sehari dan 5 hari seminggu, pekerja bisa membawa pulang sekitar Rp 19,9 juta per bulan. Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli di tengah biaya hidup yang terus naik.
kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.