Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Masih Ada Ratusan Ribu Lowongan di Jepang, Indonesia Baru Kirim 10.000 Pekerja Lewat SSW

Kompas.com - 14/08/2025, 13:07 WIB

Penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) baru mencapai sekitar 10.000 orang.

Padahal, Jepang menargetkan 820.000 tenaga kerja terampil hingga 2029, memberi peluang besar bagi pekerja Indonesia.

Kondisi ini terjadi di tengah bonus demografi Indonesia dan fenomena super aging society di Jepang yang menciptakan kebutuhan tenaga kerja lintas negara.

Baca juga:

Bonus Demografi Indonesia dan Penuaan Populasi di Jepang

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan perluasan penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang dapat memanfaatkan bonus demografi Indonesia.

Melansir Antara News (13/8/2025), bonus demografi Indonesia diperkirakan terjadi pada periode 2020–2030 dengan jumlah penduduk usia produktif yang melimpah.

Sementara itu, Jepang sedang menghadapi fenomena super aging society, yaitu proporsi penduduk lanjut usia yang sangat tinggi dan jumlah pekerja produktif yang terus menurun.

“Ibaratnya seperti tutup dan botol, di Indonesia bonus demografi, di Jepang aging,” kata Karding dalam acara Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan yang digelar Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia ke Jepang melalui skema SSW.

Menurutnya, kondisi demografi Jepang menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja Indonesia.

“Indonesia baru bisa mengirim 10.000 pekerja melalui skema SSW, dengan total sekitar 10.181. Ini tantangannya,” ujarnya.

Karding menekankan pentingnya kolaborasi dengan kalangan pengusaha agar akses tenaga kerja Indonesia ke pasar Jepang semakin luas.

“Kita berharap dengan keterlibatan IBC serta jaringan para pengusaha di IBC dapat membuka akses kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Jepang,” katanya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat acara bertajuk Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan yang digelar Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat acara bertajuk Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan yang digelar Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Kerja

Ia menilai peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci agar penempatan pekerja migran Indonesia sesuai dengan kebutuhan di Jepang.

“Perlu ada peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran Indonesia melalui pelatihan, kemudian sertifikasi dan penyelarasan kompetensi atau rekognisi,” ucapnya.

Dalam forum tersebut, IBC dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

MoU tersebut tentang kolaborasi strategis untuk penguatan ekosistem penempatan pekerja migran Indonesia terampil.

Kerja sama ini mencakup perbaikan tata kelola penempatan dan perluasan akses pasar kerja internasional.

Selain itu, meliputi peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, solusi pembiayaan, serta penguatan sistem perlindungan pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Peluang dan Tantangan di Pasar Kerja Jepang

CEO IBC Sofyan Djalil menegaskan bahwa peluang SSW Jepang bukan hanya soal penempatan tenaga kerja, melainkan juga membangun posisi Indonesia sebagai pemasok talenta unggul di tingkat global.

“Peluang 820.000 posisi di Jepang hingga 2029 adalah kesempatan strategis bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing tenaga kerja kita,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana menutup kesenjangan dengan negara lain.

Selain itu, memastikan pekerja migran Indonesia siap bekerja dan diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi.

“Dengan kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, kita dapat mengubah potensi ini menjadi kekuatan ekonomi nyata sekaligus reputasi internasional bagi Indonesia,” kata Sofyan.

Momentum Reformasi Penyiapan Tenaga Kerja Migran

Karding menegaskan bahwa peluang skema SSW Jepang harus menjadi pemicu reformasi menyeluruh dalam penyiapan tenaga kerja migran Indonesia.

“Peluang penyerapan tenaga kerja melalui skema SSW Jepang menjadi momentum strategis untuk mempercepat peningkatan keterampilan, memperluas sertifikasi, serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” katanya.

Pemerintah berkomitmen menghapus hambatan di bidang pelatihan, penguasaan bahasa, dan administrasi penempatan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar global.

“Selain itu, mereka juga diharapkan membawa pulang manfaat yang berkelanjutan bagi keluarga, masyarakat, dan perekonomian nasional,” tambahnya.

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.