Menurut data National Police Agency, jumlah polisi di Jepang tercatat sekitar 296.400 orang pada 2020.
Dari angka itu, sebanyak 8.000 personel bertugas di Badan Kepolisian Nasional (National Police Agency/NPA).
Mereka terdiri dari 2.200 polisi aktif, 900 pengawal kekaisaran, serta 4.900 staf teknis dan administratif.
Sementara personel kepolisian prefektur berjumlah 288.400 orang, terdiri dari 260.000 polisi dan 28.400 tenaga administrasi.
Dari total keseluruhan, ada sekitar 26.700 polisi perempuan dan 13.600 staf perempuan di bidang teknis dan administrasi.
Menurut Police Act Jepang, tugas utama polisi meliputi perlindungan jiwa, tubuh, dan harta benda warga.
Polisi juga bertugas mencegah, menindak, serta menyelidiki kasus kejahatan.
Mereka menangkap pelaku kriminal, menegakkan aturan lalu lintas, serta menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Sumber:
View this post on Instagram