Bagaimana Orang Indonesia Bisa Bekerja di Jepang? Ini 3 Jalur Resminya

Ilustrasi calon pekerja menyerahkan paspor dan dokumen untuk pengajuan visa kerja. Ilustrasi ini dibuat menggunakan AI. DOK. GEMINI

OHAYOJEPANG - Umumnya ada tiga jalur utama bagi orang Indonesia untuk bisa bekerja di Jepang.

Jalur tersebut adalah melalui LPK atau organisasi pengirim, lewat agensi berlisensi dan BP2MI, serta lewat rekrutmen langsung dalam program Specified Skilled Worker (SSW).

Terdapat 2.302.587 pekerja asing di Jepang per Oktober 2024. Ini angka tertinggi sepanjang sejarah menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. 

Jumlah ini naik 12,4 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan lebih dari 342.000 perusahaan mempekerjakan setidaknya satu pekerja asing.

Baca juga:

LPK & Organisasi Pengirim

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!