OHAYOJEPANG - Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya penerbitan visa bagi wisatawan asing mulai tahun fiskal 2026 berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber.
Rencana ini muncul karena biaya visa Jepang saat ini tercatat masih lebih rendah dibandingkan tarif visa di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Kenaikan tersebut akan menjadi penyesuaian pertama sejak Kementerian Luar Negeri Jepang mulai menghimpun data terkait biaya visa pada 1978.
Pemerintah Jepang juga menargetkan sebagian pendapatan tambahan dari penyesuaian tarif ini untuk menangani overtourism di berbagai daerah wisata populer.
Overtourism telah menimbulkan kepadatan dan kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan yang banyak dikunjungi wisatawan asing.
Melansir Kyodo News (10/11/2025), jumlah kunjungan wisatawan asing ke Jepang pada 2024 tercatat mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah dengan total 36,87 juta orang.
Baca juga:
Biaya visa sekali masuk ke Jepang saat ini berada pada 3.000 yen (sekitar Rp 325.000).
Sementara itu, biaya visa dua kali masuk atau multiple-entry berada pada 6.000 yen (sekitar Rp 650.000).
Pemerintah Amerika Serikat menetapkan biaya 185 dollar AS untuk visa bisnis atau wisata.
Pemerintah Inggris menetapkan biaya 127 pound atau sekitar 167 dollar AS untuk kunjungan jangka pendek.
Negara-negara di zona euro menerapkan biaya 90 euro untuk visa kunjungan singkat bagi warga non-Uni Eropa.
Pemerintah Jepang memasukkan rencana penyesuaian biaya visa dalam paket kebijakan ekonomi komprehensif yang disusun pada bulan ini.
Rencana tersebut ditargetkan berlaku mulai April tahun depan bersamaan dengan dimulainya tahun fiskal baru di Jepang.
Pemerintah Jepang berencana memanfaatkan sebagian pendapatan tambahan dari kenaikan biaya visa untuk menangani overtourism.
Fenomena overtourism memunculkan masalah kepadatan di sejumlah destinasi wisata populer.
Kerusakan lingkungan juga terjadi di beberapa area akibat tingginya jumlah wisatawan.
Pemerintah menempatkan kawasan yang terdampak overtourism sebagai bagian dari fokus penanganan.
Informasi mengenai rencana penggunaan dana ini disampaikan langsung oleh sumber yang mengetahui kebijakan tersebut.
Rencana tersebut disusun bersamaan dengan pembahasan paket kebijakan ekonomi pemerintah.
© Kyodo News