OHAYOJEPANG - Jumlah warga asing di Jepang mencapai 3,76 juta orang pada akhir tahun lalu.
Data terbaru pemerintah menunjukkan peningkatan sebanyak 350.000 orang dibanding tahun sebelumnya, menjadi rekor kenaikan tertinggi sejak pencatatan dimulai.
Kenaikan jumlah penduduk asing ini terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri dan pariwisata.
Sebanyak 27 kota dan desa di Jepang kini memiliki penduduk asing lebih dari 10 persen dari total populasi.
“Kami tidak melihat adanya peningkatan masalah. Sepertinya kami hidup berdampingan dengan baik,” kata seorang pejabat desa melansir Kyodo News (3/11/2025).
Angka tersebut jauh melampaui proyeksi National Institute of Population and Social Security Research, yang memperkirakan rasio serupa baru akan tercapai pada tahun 2070.
Sebagian besar wilayah dengan jumlah warga asing tinggi merupakan kawasan industri dan destinasi wisata.
Tren ini menandai perubahan besar dalam demografi Jepang yang mulai bergeser menuju masyarakat multikultural.
Baca juga:
Analisis terhadap 1.892 kota dan distrik administratif menunjukkan bahwa desa Shimukappu di Hokkaido memiliki proporsi warga asing tertinggi, yakni 36,6 persen dari total populasi.
Wilayah berikutnya adalah Akaigawa di Hokkaido, Ikuno Ward di Osaka, Oizumi di Prefektur Gunma, dan Kutchan di Hokkaido.
Kelima wilayah tersebut memiliki populasi warga asing di atas 20 persen.
Secara total, ada 27 kota di 13 prefektur yang persentase warga asingnya telah melebihi 10 persen.
Hampir 80 persen di antaranya sudah melampaui proyeksi 10,8 persen yang diperkirakan baru akan terjadi pada tahun 2070.
Selain itu, terdapat 151 kota di 27 prefektur dengan penduduk asing di atas 5 persen, sedangkan hanya dua desa yang tercatat tanpa satu pun warga asing.
Kawasan dengan populasi asing tinggi tidak hanya terbatas pada daerah industri dan wisata, tetapi juga di wilayah dengan komunitas asing yang telah lama menetap.
Pada 1960-an, jumlah penduduk asing di Jepang hanya sekitar 600.000 orang.
Peningkatan mulai terjadi setelah revisi Undang-Undang Imigrasi tahun 1990 yang mengizinkan orang keturunan Jepang tinggal sebagai penduduk jangka panjang.
Kebijakan itu mendorong lonjakan signifikan penduduk asing di berbagai wilayah Jepang.
Jumlahnya sempat menurun saat krisis keuangan global tahun 2008 akibat pemutusan hubungan kerja dan migrasi balik.
Setelah itu, angka tersebut kembali meningkat hingga akhirnya menurun lagi selama pandemi Covid-19 karena pembatasan perjalanan.
Kini, Jepang memasuki fase ketiga pertumbuhan penduduk asing, dengan peningkatan stabil setiap tahun.
Pertumbuhan ini turut didorong oleh penerapan visa pekerja terampil khusus dan revisi kebijakan imigrasi lainnya.
Salah satu contoh keberhasilan integrasi terlihat di desa Onna, Prefektur Okinawa, yang memiliki warga asing sebanyak 12,4 persen dari populasi.
Peningkatan tersebut terjadi sejak berdirinya universitas pascasarjana sekitar 13 tahun lalu, yang menarik banyak warga asing bekerja di sektor perhotelan dan restoran.
© Kyodo News