OHAYOJEPANG - Jepang sedang meninjau ulang kebijakan terkait warga asing setelah munculnya kekhawatiran soal lonjakan pendatang.
Isu ini mengemuka usai pemilu majelis tinggi Juli lalu yang menandai naiknya dukungan untuk partai anti-imigrasi.
Melansir Reuters (29/8/2025), pemerintah merilis laporan resmi yang menyebut perlunya pembahasan mendalam mengenai dampak sosial dari peningkatan warga asing.
Dalam laporan itu, muncul wacana penerapan batas jumlah untuk status izin tinggal tertentu bila dianggap menimbulkan gesekan sosial.
Jumlah warga asing di Jepang pada tahun lalu mencapai 3,8 juta orang atau sekitar 3 persen dari populasi.
Data tersebut menunjukkan kenaikan 10,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pertumbuhan signifikan inilah yang menjadi alasan pemerintah meninjau ulang kebijakan imigrasi.
Kebijakan baru diharapkan mampu mengatur peningkatan jumlah pendatang sekaligus menjaga harmoni sosial di Jepang.
Baca juga:
Pemerintah telah menetapkan batas 820.000 orang bagi pemegang visa pekerja terampil selama lima tahun sejak April 2024.
Selain itu, visa magang teknis direncanakan berlaku pada 2027 dengan jumlah peserta yang juga dibatasi.