OHAYOJEPANG - Lulusan SMA di Indonesia bisa bekerja di Jepang, tetapi hanya melalui jalur resmi.
Beberapa jalur yang tersedia antara lain visa Specified Skilled Worker (SSW), program pemerintah-ke-pemerintah (G-to-G) yang dikoordinasikan BP2MI bersama Kementerian Ketenagakerjaan, serta jalur studi bahasa Jepang yang bisa berlanjut ke pendidikan tinggi.
Semua opsi ini dibuka karena Jepang menghadapi kekurangan tenaga kerja di sejumlah sektor penting, sehingga pemerintah kedua negara bekerja sama untuk menyediakan peluang kerja yang aman dan legal.
Baca juga:
BP2MI bekerja sama dengan pemerintah Jepang melalui skema resmi G-to-G untuk menempatkan pekerja migran di sektor caregiving, pertanian, dan manufaktur.
Syarat pesertanya adalah lulusan SMA dengan usia minimal 18 tahun.
Prosesnya meliputi pemeriksaan kesehatan, pelatihan bahasa dan keterampilan, rekrutmen, hingga penempatan kerja.
Program ini menjamin transparansi dan membantu calon pekerja terhindar dari risiko calo atau pihak tidak resmi.
Visa Specified Skilled Worker atau Tokutei Ginou merupakan jalur utama bagi lulusan SMA Indonesia yang ingin bekerja di Jepang.
Visa ini diperkenalkan pada 2019 dan memungkinkan pekerja asing masuk ke 12 industri yang sudah ditentukan.
Syaratnya adalah berusia minimal 18 tahun, lulus ujian keterampilan di sektor yang dituju, serta lulus tes bahasa Jepang (JLPT N4 atau JFT-Basic).